B U K I T T I N G G I
detail news

27 Sep,2017 11:09

181 ASN Terima SK Kenaikan Pangkat

181 ASN Pemko Bukittinggi menerima SK Kenaikan Pangkat periode II Tahun 2017. Penyerahan SK itu juga diikuti penyerahan Bantuan Tugas Belajar dan Izin Belajar bagi 53 orang ASN Pemko Bukittinggi. Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias langsung menyerahkan dua hak bagi ASN itu pada Selasa (26/09) di Hall Balaikota Bukittinggi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bukittinggi Sustina dalam laporannya mengatakan, dari 181 ASN yang naik pangkat terdiri dari Golongan I ada satu orang, Golongan II ada 18 orang, Golongan III ada 116 orang dan Golongan IV ada 46 orang. Selain itu juga ada pembatalan SK untuk dua ASN karena ASN yang bersangkutan diangkat menjadi Wali Nagari dan satu lagi mutasi ke Kementrian Pemberdayaan Perempuan. Menurut Sustina, awalnya BKPSDM mengirimkan 210 usulan kenaikan pangkat, namun baru 181 yang telah selesai. Sementara 29 usulan lagi masih dalam proses administrasi di Badan Kepegawaian Negara.

Berkaitan dengan bantuan pendidikan, terdiri dari bantuan pendidikan bagi ASN Izin Belajar S1 untuk 14 orang sebanyak Rp. 2.000.000,- per orang, S2 untuk dua orang sebanyak Rp. 3.000.000,- per orang. Bantuan wisuda bagi ASN Izin Belajar S1 untuk 31 orang sebanyak Rp. 2.000.000,- per orag dan S2 untuk 1 orang sebanyak 3.000.000,- per orang. Bantuan pendidikan bagi ASN Tugas Belajar jenjang S2 untuk dua orang sebanyak Rp. 3.000.000,- dan bantuan wisuda bagi ASN Tugas Belajar untuk 3 orang sebanyak Rp. 2.000.000,- per orang.

Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias dalam sambutannya mengatakan UUnomor 5 tahun 2014 tentang ASN telah menjelaskan hak dan kewajiban ASN, baik PNS maupun non PNS. Peningkatan kompetensi melalui jalur pendidikan juga merupakan bentuk pembinaan Walikota sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam rangka perubahan pola piker dan pola kerja yang inovatif dan kreatif. Nantinya diharapkan dapat diterapkan dalam kewenangan yang diberikan.  

“Ketika kewajiban telah dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, maka pemerintah daerah juga akan memperhatikan hak-hak ASN tersebut sebagai bentuk apresiasi. Termasuk hak memperoleh kesempatan yang sama untuk pengembangan kompetensi khususnya dalam bentuk Tugas Belajar maupun Izin Belajar. Sementara kenaikan pangkat merupakan penghargaan kepada PNS atas kinerja selama 4 tahun khususnya yang menyandang hasil kerja baik.”ujar Ramlan.

Karena itu Ramlan berharap dengan kenaikan pangkat dan bantuan pendidikan ini, ASN Pemko Bukittinggi dapat meningkatkan pengabdian sebagai ASN dan berkompetisi yang sehat. “ Jadilah pegawai yang professional, memiliki nilai dasar etika profesi, bebas dari intervensi politik dan bersih dari KKN. Jadilah ASN yang punya etos kerja tinggi, penuh komitmen dan tanggung jawab. Yakini bersama, bekerja sebagai ASN adalah aktualisasi diri sehingga siap bekerja keras”.

Kerja itu rahmat sehingga kita bekerja dengan tulus, Kerja itu seni sehingga kita mampu berkreasi. Kerja itu mulia sehingga kita sanggup memberika pelayanan yang baik. Kerja itu kehormatan sehingga kita berkewajiban dan selalu memacu prestasi. Kerja itu ibadah karena kerja kita ini amanah. Jika semua itu telah kita lakukan, maka wujud kecerdasan IQ, EQ akan berimbang. (fika)