B U K I T T I N G G I
detail news

29 Aug,2017 23:08

50 Orang ASN Pemko Bukittinggi Ikuti Bimtek Penyusunan Sasaran Kerja Pegawai (SKP)

Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melaksanakan Bimbingan Teknis Penyusunan Sasaran Kerja Pegawai (SKP). Pembukaan dilakukan oleh Wakil Walikota Bukittinggi Irwandi, Selasa (29/8) bertempat di Balai Veteriner Baso.

Bimtek SKP ini dilakukan sesuai dengan PP. Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil, dimana setiap PNS wajib menyusun SKP sebagai rancangan pelaksanaan kegiatan tugas jabatan sesuai dengan rincian tugas, tanggungjawab dan wewenangnya sesuai dengan stuktur dan tata kerja organisasi.

Dalam sambutannya Wakil Walikota Irwandi mengungkapkan bahwa  Kondisi saat ini banya sekali perubahan – perubahan yang terjadi, termasuk bagi penyelenggara pemerintah atau birokrasi, dimana dengan adanya reformasi birokrasi yang dilakukan oleh Pemerintah yang tujuannya bagaimana kita sebagai birokrat itu bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawab kita secara benar dan kita sebagai pelayan bagaimana selama ini mindset birokrasi itu bahwa mereka harus yang dilayani selama ini mindset ini harus dibalikkan sehingga kepuasan masyarakat itu betul – betul bisa kita lakukan, ungkap Irwandi.

Kemudian ditambahkan, Irwandi berharap bagaimana membangun budaya kerja mulai dari mengikuti disiplin jam kantor, masalah pakaian dan pemakaian atribut.

“saya berharap bagaimana membangun disiplin mulai dari jam kantor, cara berpakaian dan masalah atribut. Manajemen tidak mengenal toleransi, sebagai kasubag kepegawaian jadilah contoh dilingkungan kerja masing – masing, ingatkan kawan – kawan dan banggalah menjadi pegawai,” ujarnya.  

Bimtek SKP merupakan salah satu upaya guna mewujudkan tata kelola kepegawaian yang baik tersebut yang akan menggabungkan penilaian sasaran kerja pegawai dengan penilaian perilaku kerja. Dengan Bimtek SKP ini diharapkan dapat meningkatkan prestasi kerja daripada ASN, tambahnya.

Penilaian prestasi kerja terdiri dari dua unsur yaitu SKP dan perilaku dengan bobot penilaian unsur SKP sebesar 60% dan perilaku kerja sebesar 40%. Dimana penilaian SKP meliputi asek kuantitas, kualitas, waktu dan biaya sedangkan perilaku kerja meliuti orientasi pelayanan, integritas, komitmen, disiplin, kerjasama dan kepemimpinan.

“Kepada peserta saya minta sungguh – sungguh dengan seksama memperhatikan materi yang akan disampaikan oleh nara sumber nantinya, karena disamping Saudara harus memahami dan mengerti peilaian SKP bagi diri sendiri juga diharapkan Saudara dapat menyebarluaskan dan menjadi fasilitator dalam rangka menyusun SKP bagi ASN lainnya di lingkungan kantor masing – masing,” ujar Irwandi.

Menurut Kepala BKPSDM Bukittiggi Sustinna, Bimtek yang digelar mulai tanggal 29 s/d 31 Agustus 2017 ini diikuti oleh 50 orang peserta yang merupakan pejabat yang membidangi kepegawaian dimasing – masing SKPD dan UPTD di lingkungan Pemko Bukittinggi.

Nara Sumber daripada Bimtek ini yakni  mereka yang berkompeten dan profesional dibidangnya, Yuhazmi Dartius, S.Kom dan Iswahyudi, SE yang merupakan kepala seksi pada Kantor Regional XII BKN Pekanbaru dengan materi antara lain Kurikulum SKP, Tata Cara Penyususnan SKP Fungsional Tertentu, Jabatan Fungsional Umum dan Jabatan Strktural serta Evaluasi SKP / e-Lapkin. (ylm)