B U K I T T I N G G I
detail news

25 Jul,2017 23:07

Walikota Bukittinggi, penyelesaian Bypass Lurah Harus Jemput Bola

Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias, Kepala BPN Yulindo dan Lurah Aur Kuning Adrian serta tim konsolidasi kembali menemui masyarakat peserta konsolidasi tanah bypass yang berlokasi di belakang Universitas Muhammadyah Sumatera Barat (UMSB) Kelurahan Aur Kuning Kecamatan ABTB kali ini dalam rangka menjelaskan proses lanjutan penerbitan sertifikat, Selasa (25/7).

Walikota Ramlan mengatakan, ”Alhamdulillah sesuai janji kami persoalan tanah bypass ini terus menemui titik terang, sampai saat ini pada bulan Juli sudah sekitar 100 kapling yang diselesaikan. Untuk kawasan belakang UMSB ini  masyarakat hanya tinggal mengurus alas hak saja lagi. Untuk itu saya telah perintahkan Lurah Aur Kuning untuk lakukan jemput bola dalam menyelesaikan persyaratan pengurusan bukti kepemilikan tanah itu, sehingga proses penerbitan segera terlaksana,”  jelas Ramlan.

“Dengan demikian dalam pengurusan sertifikat masyarakat hanya sampai Kelurahan saja dan seluruh biaya pengurusan sertifikat ditanggung pemerintah. Untuk pembangunan jalan lingkung akan dilakukan pada bulan Oktober mendatang,” tambahnya.

Sementara itu Kepala BPN Yulindo menjelaskan, 33 kapling tanah konsolidasi ini sudah disetujui warga dan selanjutnya diminta menandatangani persetujuan dari hasil penataan dan mengurus persyaraan selanjutnya ke Kelurahan.

“Peserta konsolidasi hanya tinggal menyerahkan alas hak bukti kepemilikan yang dapat diurus ke Kelurahan, jika telah sampai di BPN, kita pastikan maksimal dalam waku dua minggu sertifikat sudah bisa diterbitkan,’ jelasnya. (ylm)