B U K I T T I N G G I
detail news

23 Jul,2017 05:07

Bukittinggi Raih Anugerah Kota Layak Anak Tahun 2017

Berselang waktu tidak terlalu lama setelah mendapatkan penghargaan Pastika Parama dari Menteri Kesehatan Republik Indonesia pada tanggal 12 Juli yang lalu di Yogyakarta, kali ini Kota Bukittinggi kembali meraih sebuah prestasi Nasional dengan memperoleh penghargaan Kota Layak Anak (KLA) tahun 2017.  

Penghargaan yang langsung diterima oleh Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias dari Menteri Yohana Susana Yembise pada hari Sabtu (22/7) di Hotel swiss Bel Inn Pekanbaru tersebut  merupakan penghargaan Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2PA) RI kepada Pemerintah Daerah Kota Bukittinggi karena telah memberikan perhatian cukup besar terhadap anak.

Anugerah Kota Layak Anak diberikan kepada pemerintah kota  yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak dan perlindungan anak.

Sebgaimana yang diungkapkan Menteri Yohana, “ Kabupaten atau kota layak anak adalah sistim pembangunan berbasis hak anak yang menyatukan semua komitmen baik itu dari pemerintah, masyarakat, dunia usaha maupun media sebagaiman diamanatkan undang – undang yang tujuan akirnya adalah pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak,” ungkap Menetri Yohana saat memberikan kata sambutan.

Pemberian penghargaan yang dilakukan setiap 2 (dua) kali setahun ini dilaksanakan dalam rangkaian Hari Anak Nasional tahun 2017. Dimana pada tahun 2017 ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan dibanding dengan tahun 2015. Apabila di tahun 2015 hanya terdapat 77 kab/kota yang menerima penghargaan sebagai Kabupaten/Kota Layak Anak maka thn.2017 ini ada sebanyak 126 Kabupaten/kota yang meraih predikat Kota Layak Anak,  pningkatan ini menunjukkan bahwa terjadi peningkatan atas komitmen pemerintah daerah mulai dari Gubernur, Bupati maupu Walikota dalam mmenuhi hak – hak anak dan memberikan perlindungan secara khusus bagi anak – anak di wilyah masing – masig, tambah Menteri Yohana.

Selanjutnya dikatakan bahwa pada penilaian tahun 2017 ini telah terjadi perubahan baik dalam metodologi evaluasi maupun dalam mekanisme evaluasi dan juga pada siapa yang mengevaluasi. Kalau tahun sebelumnya yang mengevaluasi hanya tim evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak, maka tahun 2017 ditambah dengan tim dari kementerian dan lembaga yang terkait khususnya dalam penentuan kebijakan program dan kegiatan serta budgeting atau keuangan yang terkait dengan anak ini, ungkapnya.

Ditambahkan bahwa pemberian penghargaan ini memang membawa kebanggan tersendiri, namun diingatkan bahwa penghargaan sebaiknya bukan menjadi tujuan akhir, justru dengan adanya penghargaan ini kepada para pimpinan daerah Gubernur, Bupati/Walikota tertantang lebih memperhatikan secara serius dalam memberikan hak dan perlindungan terhadap anak di wilayahnya  masing – masing. Karena melindungi satu anak berarti melindungi satu bangsa.

Dan yang tidak kalah pentingnya ciptakanlah suasana aman, nyaman bagi anak dilingkungan kita agar setiap anak dapat merasakan dan mengatakan “saya anak Indonesia, saya gembira” sehingga kita bisa mempersiapkan generasi penerus yang berkualitas sebagai calon pemimpin masa depan bagi bangsa Indonesia, ujarnya.

Atas keberhasilan Bukittinggi mempertahankan anugerah sebagai Kota Layak Anak, Walikota Ramlan Nurmatias mengajak seluruh jajaran Pemda dan pihak terkait lainnya menjadikan penghargaan tersebut sebagai motivasi untuk meningkatkan komitmen dengan mengedepankan kepentingan hak serta kepentingan anak.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras semua pihak dan masyarakat dalam mewujudkan Bukittinggi sebagi Kota Layak Anak. Hal ini tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah saja, diperlukan kepedulian masyarakat, baik itu kepedulian terhadap pola asuh di rumah tangga, kepedulian oleh pemuka agama, lingkungan dan lainnya.  Kita tentunya akan tetap berkomitmen terhadap pembangunan manusia dan tidak terkecuali terhadap anak – anak, karena ditangan anak – anak ini masa depan Bukittinggi dan masa depan Bangsa dan Negara, karena itu melalui berbagai program dan kegiatan akan terus dan senantiasa memberikan dan meningkatkan perhatian terhadap tumbuh kembang anak-anak di daerah ini,”  ungkap Ramlan.

Berkenaan dengan diperolehnya kembali anugerah KLA oleh Kota Bukittnggi tahun ini, kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bukittinggi Tati Yasmarni mengatakan, bahwa kriteria dan penilaian terhadap KLA ini adalah sejauh mana komitmen pemerintah dalam melaksanakan 24 hak dasar anak.

Seperti halnya terkait identitas anak, terutama menyangkut akte kelahiran anak dari segi persentase capaian anak yang memiliki akte telah mencapai 80 persen, hal ini menunjukkan komitmen Pemda yang jelas  untuk identitas anak, begitupunn disegi pendidikan adanya sekolah yang ramah anak, aktivitas forum anak di daerah, pengasuhan anak terkait upaya penanggulangan nikah dini, puskesmas yang sudah berstandar puskesmas ramah anak dan lain sebagianya, Jadi secara fakta Bukittinggi telah memposisikan anak sesuai dengan hak – hak dasar sesuai dengan UU no 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” Jelas Tati Yasmarni. (ylm)