B U K I T T I N G G I
detail news

01 Apr,2017 13:04

Penyelesaian Tanah Konsolidasi By Pass, Walikota Jamin Tidak ada Masyarakat yang Dirugikan

Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias kembali mengadakan pertemuan dengan masyarakat pemilik tanah konsolidasi by pass lembar Timur sekitar Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat (UMSB) Kelurahan Aur Kuning Kecamatan ABTB di aula UMSB, Jumat (31/3).  

Pertemuan yang dipimpin langsung Walikota itu kali ini menuntaskan persoalan 33 kapling tanah konsolidasi seputar UMSB yang telah dilakukan pengukurannya tiga bulan yang lalu, dan kali ini membahas tentang pengesahan gambar yang dibuat oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bukittinggi apakah disetujui atau tidaknya.

Walikota Ramlan Nurmatias juga meyakinkan masyarakat, agar tidak perlu khawatir mengenai letak tanah yang mereka miliki, karena tidak akan ada pihak yang dirugikan. “jika ini semua disetujui, maka akan dilakukan pemancangan dan pembuatan bahu jalan, tahun depan akan kita anggarkan untuk pembuatan jalan lingkung. Semua tanah milik warga saya pastikan akan bisa difungsikan dan menghadap ke jalan, untuk tanah perkuburan tidak akan kita ganggu dan tetap akan kita pertahankan”, tegasnya.

Setelah dilakukan tanya jawab dan diskusi, semua masyarakat setuju dengan hasil pengukuran dan gambar yang telah dibuat, “Insya Allah kami setuju dengan pengukuran ini dan kami berterima kasih kepada pemerintah khususnya Walikota yang secara terbuka menyelesaikan persoalan menahun ini, “ ungkap Angku Majo Basa salah seorang pemilik tanah. Hal senada juga diungkapkan oleh Pemilik tanah H.Herman Bahar yang mengatakan, “kami selaku warga sangat senang dan mendukung gagasan Walikota, beliau turun langsung kelapangan dan menyelesaikan persoalan ini secara terbuka,”ungkapnya.

Hadir juga pada pertemuan tersebut Kepala BPN Yulindo, tokoh masyarakat Rismaidi, SKPD terkait, Camat ABTB dan Lurah Aur Kuning.(Ylm)