B U K I T T I N G G I
detail news

30 Mar,2017 15:03

MUSRENBANG KOTA DIGELAR UNTUK MENYUSUN RKPD

Rabu (29/03) Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Penyusunan RKPD Kota Bukittinggi tahun 2018 dilaksanakan. Musyawarah berlangsung di Auditorium Perpusnas Bung Hatta Bukittinggi. Hadir Walikota Bukittinggi, Ketua DPRD beserta anggota dan Forkopinda Bukittinggi.

Kabid Ekonomi Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Robbi Nofeldi melaporkan Musrenbang RKPD merupakan forum antar pemangku kepentingan dalam rangka membahas rencana kerja Pemerintah Daerah sebagai tahapan penyusunan RKPD Kota Bukittinggi tahun 2018, sesuai amanat  UU 25/ 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Salah satu pendekatan yang dipakai dalam penyusunan perencanaan pembangunan daerah adalah top down dan bottom up planning yang dilaksanakan melalui forum Musrenbang secara berjenjang dari tingkat kelurahan sampai tingkat kota.

Musrenbang kelurahan telah dilaksanakan pada 13-16 februari 2017 di 24 kelurahan yang telah menyepakati kegiatan prioritas masing-masing kelurahan di bidang infrastruktur, ekonomi, sosial budaya dan pemerintahan. Sementara Musrenbang Kecamatan juga telah berlangsung 28 Februari-2 Maret 2017 dengan menyepakai kegiatan prioritas kecamatan. Dan tahapan terakhir Musrenbang Kota, hasilnya akan dijadikan bahan penyempurnaan RKPD tahun 2018. Tujuan Musrenbang Kota hari ini lanjut Robby untuk menyelaraskan prioritas dan sasaran Pembangunan Daerah dengan Arah Kebijakan, Prioritas dan Sasaran Pembangunan Daerah Propinsi Sumbar, membahas dan menyepakati program dan kegiatan pembangunan lintas kecamatan dan pembangunan skala kota serta menyepakati prioritas pembangunan daerah serta program kegiatan prioritas daerah.

Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias dalam sambutannya mengatakan tahun 2018 merupakan tahun ketiga dari RPJMD Kota Bukittinggi tahun 2016-2021 yang telah ditetapkan dengan Perda No. 4 tahun 2016 dengan visi “Terwujudnya Bukittinggi Kota Tujuan Pariwisata, Pendidikan, Kesehatan, Perdagangan dan Jasa Berlandaskan Nilai Agama dan Budaya”. Selain dengan Musrenbang, penyusunan RKPD tahun 2018 harus mengacu kepada capaian target kinerja yang telah ditetapkan dalam RPJMD Kota Bukittinggi Tahun 2016-2021. Secara umum evaluasi kinerja Pemerintah Daerah tahun 2016 menunjukkan capaian yang sangat baik. Hal itu terlihat dari meningkatnya sinergitas pemerintah dengan masyarakat dalam pembangunan lewat Manunggal Sakato, juga terlihat dari peran serta sector dunia usaha melalui pembiayaan program pembangunan daerahyang berasal dari dana Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (CSR). Tidak itu saja partisipasi generasi muda juga Nampak dari keikutsertaan generasi muda pada event seni dan budaya, dunia olahraga, bidang keagamaan.

Ramlan melanjutkan, evaluasi pelaksanaan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN dalam mewujudka reformasi birokrasi terlihat melalui pencapaian opini BPK terhadap Laporan Keuangan Daerah Pemko Bukittinggi yang mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Opini itu merupakan WTP murni dan penerapan Akuntasi Pemerintah berbasis accrual dalam pelaporan. Dengan demikian, Pemerintah Kota Bukittinggi sudah siap untuk menerapkan Standar Akuntasi Pemerintah secara penuh dalam pengelolaan keuangan daerah, meliputi perencanaan, perbendaharaan, pembukuan dan pengelolaan aset. Pembangunan sarana dan prasarana kota secara terpadu berwawasan lingkungan, terlihat melalui pencapaian target pemenuhan Ruang Terbuka Hijau (RTH), pelestarian benda cagar budaya yang ada di Bukittinggi, cakupan pelayanan angkutan umum, fasilitas keselamatan jalan dan kondisi jalan sudah sesuai target yang ditetapkan, peningkatan peran koperasi ddan UKM dalam menunjang perekonomian kota, tingkat kunjungan wisatawan ke Bukittinggi selalu meningkat, capaian kinerja indicator pendidikan pada tahun 2016 sangat baik dan pembangunan bidang kesehatan sudah mengarah pada pencapaia tujuan pembangunan daerah.

Selanjutnya Ramlan mengatakan, untuk tahun 2017 ini dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan dalam upaya pencapaian visi Kota Bukittinggi, akan dilaksanakan beberapa program strategis antara lain Pembangunan RSUD, Pembangunan Kantor DPRD Kota Bukittinggi, Revitalisasi Pedestrian Kawasan Jam Gadang dan terus mengupayakan penyelesaian permasalahan Tanah By Pass, upaya pemenuhan cakupan kebutuhan air minum masyarakat dan juga peningkatan kualitas kantor pelayanan masyarakat seperti kantor kelurahan. Berkaitan dengan penyusunan RKPD Kota Bukittinggi Tahun 2018, selain melanjutkan program dan kegiatan strategis tahun 2017, hasil Musrenbang dan hasil evaluasi kinerja, data/ informasi dan isu strategis daerah tentu harus menjadi perhatian kita bersama. Termasuk juga memperhatikan pokok-pokok pikiran DPRD Kota Bukittinggi yang disampaikan oleh Ketua DPRD.

 

Ketua DPRD Kota Bukittinggi Beni Yusrial saat menyampaikan Pokok-pokok pikiran Anggota DPRD Kota Bukittinggi Tahun 2018 mengatakan persoalan mendasar dan utama yang ada di Kota Bukittinggi adalah masalah kemiskinan atau pemerintah sering menyebutnya dengan istilah persoalan dasar hidup manusia. Sedangkan persoalan-persoalan dasar lainnya seperti pendidikan, layanan kesehatan dan bencana alam. Hal ini memang menjadi salah satu dasar pijakan dalam mengambil kebijakan daerah dalam prioritas pembangunan. (fika)