B U K I T T I N G G I
detail news

09 Feb,2017 16:02

MONITORING PRODUK HUKUM DAERAH, MENKUMHAM KUNJUNGI BUKITTINGGI

Wakil Walikota H.Irwandi, SH. didampingi Kabag Hukum dan HAM Setdako Isra Yonza    menerima kunjungan rombongan Kementerian Hukum dan HAM, Kamis (9/2). Bertempat di ruang kerja Wawako, rombongan di ketuai Direktur Instrumen Hak Azazi Manusia Kementerian Hukum dan HAM RI, Molan Karim Tarigan. Dan turut hadir Kadiv.Adm. Kanwil Kemenkum dan HAM Sumatera Barat Rizaldy beserta staf.

Molan Tarigan mengungkapkan kunjungannya bertujuan melakukan koordinasi dan monitoring sekaitan Peraturan Bersama Menteri Hukum dan Hak Azazi Manusia RI dan Menteri Dalam Negeri RI Nomor : 20 Tahun 2012 dan Nomor : 77 Tahun 2012 tentang Parameter Hak Azazi Manusia Dalam Pembentukan Produk Hukum Daerah.

Peraturan tersebut telah disesuaikan dengan Undang – undang Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang – undangan dan Undang – undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah.

Dikatakan Molan pembentukan produk hukum daerah harus memperhatikan pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi yang memuat nilai – nilai hak azasi manusia. Dengan adanya undang - undang Nomor 23 than 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang baru, maka terdapat beberapa perubahan dalam pembagian urusan pemerintahan pusat dan daerah yang berakibat perlu adanya penyesuaian parameter dalam peraturan tersebut, ungkapnya.

Ia juga berharap ke depannya Kota Bukittinggi ikut  serta dalam penilaian Kabupaten / Kota Peduli Hak Azazi Manusia tahun 2017.  “Sangat disayangkan kalau Bukittinggi tidak mengikutinya karena pada prinsipnya Kota Bukittinggi telah banyak memenuhi kriteria yang diharapkan, hanya dengan memberikan laporan sejauh mana aksi – aksi HAM tersebut diimplementasikan dengan laporan yang ditandatangani Sekda Pemko dan Sekda Provinsi”, ujarnya.

Sesuai dengan Permenkum dan HAM RI Nomor 34 tahun 2016 kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM didasarkan pada terpenuhinya 7 kriteria, yakni hak atas kesehatan, pendidikan, perempuan dan anak, kependudukan, pekerjaan, perumahan yang layak dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan yang diukur dalam 10 indikator struktur, 30 indikator proses dan 60 indikator hasil, tambahnya.

Sementara itu Wakil Walikota Irwandi menyampaikan, sangat berterima kasih sekali atas kedatangan dari Tim Kemenkum dan HAM RI beserta rombongan, Irwandi menyampaikan, “prinsipnya semua indikator tersebut telah terpenuhi dan diimplementasikan dan terbukti sudah cukup banyak penghargaan yang diterima Kota Bukittinggi dari masing – masing indicator tersebut dan hanya barangkali saja belum dilaporkan sesuai dengan skema yang diharapkan”, ujarnya. Kedepan kita akan menindak lanjuti dan akan melaporkan sesuai dengan arahan Kemenkum dan HAM.(yulman)