B U K I T T I N G G I
detail news

07 Feb,2016 00:02

Laporan Keuangan Pemko Bukittinggi Diperiksa BPK

Bukittinggi, humas - Selama sebulan kedepan, Laporan Keuangan Pemko Bukittinggi diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sumbar. Pemeriksaan awal itu dilaksanakan oleh sebuah tim dan dikawal langsung Kepala BPK Perwakilan Sumbar Eldy Mustafa. Jumat (05/02) Kepala BPK Perwakilan Sumbar itu melakukan pertemuan dengan Pj. Walikota Bukittinggi, Sekretaris Daerah dan Kepala SKPD se Kota Bukittinggi di Ruang Rapat Utama Balaikota Bukittinggi.

Menurut Eldy, tujuan pemeriksaan adalah untuk melihat bagaimana penatausaha keuangan di Pemko Bukittinggi. Apakah telah sesuai dengan aturan dan apakah telah menaati peraturan yang berlaku sesuai dengan tata kelola keuangan yang seharusnya. Pemeriksaan lebih difokuskan kepada penyusunan laporan secara akrual basis. Tim BPK yang mengirimkan surat permintaan data awal dan telah diterima oleh Pemko Bukittinggi dan telah diberitahukan kepada seluruh SKPD untuk mengumpulkan dokumen. Dalam pemeriksaan nantinya akan melakukan sampling kepada beberapa SKPD atas penyusunan laporan keuangan berbasis akrual dan melakukan sampling untuk cash opname dan stock opname. Sebelumnya tim telah seminggu lebih melakukan pemeriksaan pendahuluan

Sesuai visi dan misi lanjut Eldy, BPK harus mendorong Pemda membuat laporan keuangan yang akuntabel. Jadi jika dari hasil pemeriksaan BPK Laporan Keuangan Pemda masih belum WTP, maka dapat dikatakan visi dan misi BPK belum terlaksana. Untuk mempertahankan WTP pun tetap harus ada catatan yang harus ditindak lanjuti. Ditambah lagi sistem berbasis akrual yang sangat berbeda dengan cara lama.

Eldy berharap semua jajaran Pemko dari Walikota, Sekda dan SKPD komit dan satu kata. Dipemeriksaan pendahuluan inilah kesempatan kita untuk memperbaiki yang kurang benar. Masih ada waktu bagi kita untuk memperbaikinya, jika setelah laporan diserahkan maka tidak bisa lagi diperbaiki karena sudah ada penilaian. Karena itu Eldy berharap jika tim meminta bahan, data atau sampel, diberikan saja. Karena kita bisa berkonsultasi dan berdiskusi nantinya. Masih ada kesempatan selama sebulan ini.

Dalam hal pemeriksaan jika ada temuan, itu perlu didiskusikan. Perlu menyamakan persepsi antara Pemda dan BPK. Karena banyak aturan dan kebijakan, akan ada beda pemahaman dan beda pelaksanaan. Itu semua karena beda perbedaan persepsi antara kita. Dengan berdiskusi kita bisa menyamakan pendapat. Karena begitu banyak aturan yang tidak jelas dan bahkan ada yang bertolak belakang. Intinya persamaan persepsi itu tidak merugikan negara. Nanti akan dilihat Perda, Peraturan Walikota atau Edaran yang mengatur. Termasuk juga tindak lanjut atas hasil pemeriksaan sangat berpengaruh.

Sementara Pj. Walikota Bukittinggi H. Abdul Gafar, SE, MM mengajak SKPD untuk memberikan laporan secara transparan dan terbuka. Diskusi jika bisa dan berkonsultasi, demi laporan keuangan kita yang benar dan akuntabel. Apalagi saat ini kita dibimbing langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sumbar. Abdul Gafar berharap Laporan Keuangan Pemko Bukittinggi tetap Wajar Tanpa Pengecualian dengan kriteria terbaik. (fika/kominfo)