B U K I T T I N G G I
detail news

09 Jan,2017 08:01

Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Menempati Lokasi Baru

Bukittinggi,humas ASN Dinas Koperindag kota Bukittinggi sejak awal tahun 2017 mulai berbenah pindah. Hal ini sesuai dengan perintah Perda No.9 tahun 2016 tentang perubahan SOPD (struktur organisasi perangkat daerah). Dinas koperindag yang semula terdiri dari tiga bidang (bid.koperasi & ukm, bid.perindustrian dan bid.perdagangan), dua bidang diantaranya bergabung dengan dinas pengelolaan pasar. Yaitu bid.koperasi&ukm dan bid.perdagangan. Sedangkan satu bidang lagi bid.perindustrian bergabung dengan dinas penanaman modal, pelayanan satu pintu, perindustrian dan tenaga kerja. Karena penggabungan itu, seluruh aset berikut arsip dan personil ikut berpindah tempat. Apalagi setelah Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias akhir 2016 lalu selama 3 hr berturut-turut melakukan mutasi dan promosi kepada 588 ASN sekaligus melantik pejabat ybs. Seiring dengan perubahan SOPD baru, bukan hannya penggabungan SKPD saja yang terjadi tapi kantor untuk tempat bekerja beberapa SKPD pun mengalami perpindahan tempat. Pada awal nya Dinas koperindag beralamat d jl.Perwira No.184 Belakang Balok. Dengan SOPD baru menjadi Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan beralamat di Jl.Cindua Mato No.7 di Pasar Atas. Sementara kantor yang ditinggalkan akan ditempati oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana. Oleh karena itu beberapa hari ini seluruh ASN dilingkungan koperindag bergotong royong memindahkan arsip-arsip dan aset-aset-aset dinas. Di sela waktu pengepakan barang, salah seorang ASN yg sering disapa buk Pik menyampaikan keluh kesedihannya. "Bagaimana tidak sedih, puluhan tahun kami bersama disini, kantor ini sudah menjadi rumah kedua bagi kami". Sementara Sekretaris Dinas Noviza Agus dalam kesempatan yang sama berkomentar, "suka tidak suka, kita harus mematuhinya". Mulai Senin (9/1) Dinas Koperasi,UKM dan Perdagangan akan beraktifitas sesuai dengan TUPOKSI untuk melayani masyarakat ditempat yang baru. Kepala Dinas Koperasi,UKM dan Perdagangan Muhammad Idris,S.Sos saat dimintai keterangannya menyampaikan " ini aturan yang harus kita jalankan demi mewujudkan visi dan misi Kota Bukittinggi agar lebih baik lagi". (Zodio) (09/01) Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Menempati Lokasi Baru Bukittinggi,humas ASN Dinas Koperindag kota Bukittinggi sejak awal tahun 2017 mulai berbenah pindah. Hal ini sesuai dengan perintah Perda No.9 tahun 2016 tentang perubahan SOPD (struktur organisasi perangkat daerah). Dinas koperindag yang semula terdiri dari tiga bidang (bid.koperasi & ukm, bid.perindustrian dan bid.perdagangan), dua bidang diantaranya bergabung dengan dinas pengelolaan pasar. Yaitu bid.koperasi&ukm dan bid.perdagangan. Sedangkan satu bidang lagi bid.perindustrian bergabung dengan dinas penanaman modal, pelayanan satu pintu, perindustrian dan tenaga kerja. Karena penggabungan itu, seluruh aset berikut arsip dan personil ikut berpindah tempat. Apalagi setelah Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias akhir 2016 lalu selama 3 hr berturut-turut melakukan mutasi dan promosi kepada 588 ASN sekaligus melantik pejabat ybs. Seiring dengan perubahan SOPD baru, bukan hannya penggabungan SKPD saja yang terjadi tapi kantor untuk tempat bekerja beberapa SKPD pun mengalami perpindahan tempat. Pada awal nya Dinas koperindag beralamat d jl.Perwira No.184 Belakang Balok. Dengan SOPD baru menjadi Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan beralamat di Jl.Cindua Mato No.7 di Pasar Atas. Sementara kantor yang ditinggalkan akan ditempati oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana. Oleh karena itu beberapa hari ini seluruh ASN dilingkungan koperindag bergotong royong memindahkan arsip-arsip dan aset-aset-aset dinas. Di sela waktu pengepakan barang, salah seorang ASN yg sering disapa buk Pik menyampaikan keluh kesedihannya. "Bagaimana tidak sedih, puluhan tahun kami bersama disini, kantor ini sudah menjadi rumah kedua bagi kami". Sementara Sekretaris Dinas Noviza Agus dalam kesempatan yang sama berkomentar, "suka tidak suka, kita harus mematuhinya". Mulai Senin (9/1) Dinas Koperasi,UKM dan Perdagangan akan beraktifitas sesuai dengan TUPOKSI untuk melayani masyarakat ditempat yang baru. Kepala Dinas Koperasi,UKM dan Perdagangan Muhammad Idris,S.Sos saat dimintai keterangannya menyampaikan " ini aturan yang harus kita jalankan demi mewujudkan visi dan misi Kota Bukittinggi agar lebih baik lagi". (Zodio)