B U K I T T I N G G I
detail news

06 Sep,2016 00:09

RAMLAN : BUAT REGULASI PENGUNAAN KENDARAAN DINAS

Tingginya tingkat mobilitas orang saat ini tidak dapat dilepaskan dari penggunaan kendaraan. Sebagai alat angkut, kendaraan telah menjadi barang pokok penopang kehidupan manusia hingga saat ini.

Demikian pula penggunaannya pada jajaran pemerintahan. Disebut sebagai kendaraan dinas baik roda 2 maupun roda 4, tidak lagi menjadi barang asing ditengah-tengah masyarakat. Kendaraan tersebut melintasi jalan-jalan untuk mempermudah akses dalam mendekatkan kepada layanan masyarakat.

Menjadi alat penunjang pelaksanaan tugas pemerintah, kendaraan difungsikan sesuai dengan peruntukannya. Hal ini tentu tidak lepas dari pengawasan dari instansi terkait.

Sebagai langkah antisipatif dan evaluasi dalam penggunaan kendaraan dinas, Pemerintah Kota Bukittinggi lakukan inspeksi mendadak terhadap seluruh kendaraan operasional ber plat merah ini, Senin (5/9).


Bertempat di halaman Kantor Walikota Bukittinggi, sidak dipimpin langsung oleh Walikota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias dengan didampinggi Wakil Walikota Irwandi. Kelengkapan surat-surat kendaraan, serta kondisi fisik menjadi perhatian utama bagi walikota. 

Dari sidak sekitar 260 kendaraan roda 4 dan 650 kendaraan roda 2 berada dalam kondisi baik dan layak. Namun masih ditemui kendaraan yang mati pajak, tidak dalam masa keur serta tak terawat dan kotor. Walhasil kendaraan tersebut terpaksa dipoolkan untuk sementara waktu.

Sidak yang dilakukan di halaman kantor walikota ini, turut menjadi perhatian ribuan pasang mata para aparatur usai mengikuti apel gabungan. Sebagai penunjang kelancaran tugas sehari-hari, Ramlan tidak menginginkan kondisi kendaraan dinas tidak terawat. Selain itu juga ada kendaraan yang parkir di rumah, malah terkadang sering ditemui dijalanan kendaraan dinas yang digunakan oleh anak dibawah umur. "Ini hari akan Kita tahan, ini hari akan Kita periksa," ujar Ramlan tegas.

Menyikapi hal tersebut, dalam waktu dekat akan diterbitkan regulasi tentang pengelolaan dan penggunaan kendaraan dinas. Termasuk untuk perawatan kendaraan dinas yang akan dilakukan secara kolektif lewat bengkel yang dikerjasamakan dengan Pemko. "Itu akan kita lakukan untuk memaksimalkan fungsi dan penghematan terhadap keuangan daerah",ujarnya.

Kedepan, kondisi ini secara berkala akan terus dilakukan guna melakukan penataan kendaraan dinas sebagai aset daerah yang harus dijaga, dipelihara dan dimanfaatkan dengan baik. (safei/kominfo)