B U K I T T I N G G I
detail news

01 Aug,2016 00:08

1 Agustus Parkir Roda Dua Dalam Terminal Dikelola Pemda


Mulai 1 Agustus ini parkir roda dua di dalam terminal Aur Kuning dikelola Pemko Bukittinggi. Beberapa hari sebelumnya telah dilakukan ujicoba dan tepat 1 Agustus langsung berlaku. Wakil Walikota Bukittinggi H. Irwandi, SH berkesempatan meninjau langsung kondisi hari pertama itu pada Senin(01/08) didampingi Kadis Hubkominfo dan Kasat Pol PP.

Menurut Irwandi, type tempat parkir di Terminal Aur itu hanya Taman Parkir bukan Gedung Parkir. Tarifnya pada dua jam pertama adalah 1.000 rupiah dan tiap jam berikutnya 1.000 rupiah. Khusus bagi pedagang akan ada tarif khusus. Daya tampung kendaraan mencapai 800 unit dengan 6 ray. Bahkan jika penuh bisa menampung hampir 1000 kendaraan perharinya. Dengan berlakunya taman parkir didalam terminal ini lanjut Irwandi maka tidak ada lagi parkir didepan blok C.


Dengan dikelola oleh Pemda, Irwandi berharap terminal yang bersih, rapi dan nyaman akan dapat tercipta. Apalagi tanggal 12 Agustus nanti Dirjen Perhubungan Darat akan meninjau Terminal Simpang Aur. Tujuan dikelola pemda agar parkir dapat ditata lebih baik. Pedagang pun akan merasa nyaman berjualan. Untuk itu mulai jam setengah lima petugas akan standby menjaga dengan personil lengkap. Kendaraan pribadi tetap tidak boleh parkir didalam terminal. Hanya boleh masuk untuk mendrop barang. Parkir kendaraan angkutan akan sedikit mundur kebelakang sehingga akses jalan lebih lapang. Masing-masing kendaraan harus memiliki tong sampah. (fika/kominfo)