B U K I T T I N G G I
detail news

27 Jul,2016 00:07

Wako Ramlan Bahas Strategi Pertahankan Adipura

Keberhasilan masyarakat kota jam gadang meraih penghargaan Adipura Kirana merupakan capaian yang patut dibanggakan. Namun kesuksesan tersebut bukan merupakan tujuan akhir, melainkan awal dari usaha untuk menata kota Bukittinggi lebih baik ke depannya.

Hal ini disampaikan Walikota H. Ramlan Nurmatias, SH. saat dialog interaktif bersama Pro 1 RRI Bukittinggi, Selasa (26/7). Ia mengatakan capaian berupa pengakuan pemerintah pusat atas keberhasilan Bukittinggi mengelola pertumbuhan ekonomi melalui perdagangan, pariwisata, dan investasi  berbasis pengelolaan lingkungan hidup wajib untuk dipertahankan dan ditingkatkan.

Untuk itu, Ramlan mengungkapkan ada beberapa hal yang penting untuk dilakukan. Pertama meningkatkan efektifitas dan kualitas pola kerja yang saudah ada. Hal tersebut berkaitan dengan produktifitas kerja para ASN dalam melakukan tugas pokok dan fungsi masing-masing.

“Dengan regulasi dan SOTK yang masih sama dengan tahun sebelumnya kita mampu menghasilkan pencapaian yang sebelumnya tidak berhasil diraih. Ini menunjukkan adanya ketidakmaksimalan sistem. Untuk itu perlu adanya motivasi dan dedikasi yang lebih besar dalam bekerja”, terangnya

Poin kedua yang juga penting untuk dilakukan adalah bagaimana membangun kesadaran dan partisipasi masyarakat. Ini dilakukan dengan berusaha merubah mindset masyarakat kota jam gadang agar menjadikan kebersihan sebagai salah satu kebutuhan pokok yang wajib dipenuhi.

Ramlan menyadari untuk membangun kesadaran butuh waktu panjang. Untuk itu diharapkan kerjasama dari seluruh stakeholder kota dalam mensosialisasikan pentingnya kebersihan melalui pengolahan sampah yang ramah lingkungan.

Hal ketiga yang akan dilakukan adalah membuat pelayanan satu pintu dalam hal  pengelolaan kebersihan. Ini dilakukan untuk mempermudah koordinasi pengerjaan tugas di lapangan. “Seluruh permasalahan yang berkaitan dengan kebersihan di kota sanjai ini, nantinya akan ditanggungjawabi oleh satu SKPD, baik itu kebersihan lingkungan tempat tinggal, fasilitas umum dan kebersihan di tiga pasar sentral di Bukittinggi”, terang Ramlan.

Berkaitan dengan retrsibusi sampah yang selama ini hanya dipungut pada warga yang berlangganan PDAM, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Supadria mengatakan pihaknya tengah melakukan sensus ulang dan September mendatang akan didapatkan data validnya. Data saat ini memperlihatkan hanya 43.6% masyarakat kota yang berlangganan PDAM. Artinya lebih dari 50% belum membayar retribusi sampah.

Ke depannya, lanjut Supadria pemungutan akan dilakukan kepada seluruh warga yang memanfaatkan fasilitas pembuangan sampah. Untuk yang menggunakan jasa bentor sebesar Rp. 5 ribu perbulan dan yang membuang sampah langsung ke TPS dikenakan Rp.4 ribu perbulannya (riri/kominfo)