B U K I T T I N G G I
detail news

27 Jul,2016 00:07

Dirjen Bina Marga Temui Wako Ramlan Bahas Perbaikan Pipa PDAM

Rencana perbaikan pipa PDAM Kota Bukittinggi yang didanai oleh Dirjen Sumber Daya Air Kementerian PU mengalami sedikt kendala. Hal ini sekaitan dengan letak pipa yang berada di badan jalan nasional. Guna mencari solusi atas permasalahan tersebut rombongan Dirjen Bina Marga yang dipimpin Darwis Daraba, menemui Walikota H. Ramlan Nurmatias, Rabu (27/7) di ruang rapat Balaikota Gulai Bancah.

                Wako Ramlan mengungkapkan rencana awal perbaikan pipa yang telah berumur lebih 48 tahun tersebut mengalami hambatan. Hal ini dikarenakan pipa yang membentang sepanjang 27.8 km dari cingkariang ke simpang kangkuang tersebut ternyata berada di badan jalan nasional. Tepatnya 2.5 m dari pinggir perkerasan jalan , kedalaman rata-rata 2.5 m dan kondisi sering bocor.

Dengan kondisi tersebut, lanjut Ramlan, jika penggalian tetap dilakukan maka diperkirakan akan banyak berdampak negatif. Diantaranya terganggunya kestabilan struktur tanah dan konstruksi jalan. Disamping itu penggalian akan membutuhkan biaya lebih besar dan berdampak pada terganggunya kenyamanan masyarakat yang melewati Jalan Sudirman.

Menanggapi hal tersebut, Darwin mengatakan utuk menghindari permasalahan di kemudian hari, Ia menyarankan untuk memindahkan lokasi pipa ke bahu jalan. Dengan catatan penggalian yang dilakukan tidak mengganggu konstruksi jalan.

Perubahan rencana dalam sebuah pekerjaan, dipandang Darwis merupakan suatu hal yang wajar. Karena situasi lapangan yang tidak memungkinkan dan jika dipaksakan akan berdampak buruk terhadap kualitas pekerjaan tersebut. Namun tetap harus dilakukan koordinasi dengan seluruh pihak yang terkait dengan pekerjaan tersebut.

Ia juga memuji langkah cepat yang dilakukan Wako Ramlan untuk segera melakukan pertemuan dengan pihak-pihak terkait. Termasuk dengan Dirjen Sumber Daya Air sebagai penyandang dana. “Tidak ada permasalahan yang tidak terselesaikan jika ditangani dan dibicarakan bersama”, terangnya.

Sementara Nalvian dari BWS Sumatera V Dirjen SDA mengatakan perubahan rencana bisa saja terjadi dengan cara PDAM mengajukan rancangan baru kepada BWS. “Dalam melakukan pekerjaan yang dibutuhkan adalah legalitas dan dasar hukum. Untuk itu jika PDAM mengusulkan review design dan jalur, maka hal itu yang akan menjadi dasar bagi kami”, ungkapnya.

Setelah melakukan pertemuan rombongan dari Pemko, PDAM, Dirjen Bina Marga, BWS Sumatera V melakukan peninjauan langsung ke lapangan. (riri/kominfo)