B U K I T T I N G G I
detail news

26 Jul,2016 00:07

BPKP Sumbar Periksa PAD Bukittinggi

Badan Pemeriksaan Keuangan Perwakilan Sumbar melakukan pemeriksaan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bukittinggi Tahun 2015 dan semester satu 2016. Pemeriksaan dilakukan selama 35 hari kerja sampai 28 Agustus mendatang.

Ketua tim pemeriksa, Ahmad Fatoni saat bertemu Walikota H. Ramlan Nurmatias, Senin (25/7) di Balaikota Gulaibancah mengatakan pemeriksaan saat ini dilakukan khusus untuk pendapatan asli daerah. Berbeda dengan pemeriksaan LKPD yang bersifat umum terhadap laporan keuangan penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun anggaraan, pemeriksaan kali ini bersifat lebih khusus dengan tujuan tertentu.

Fatoni berharap SKPD terutama yang berperan sebagai penghasil PAD dapat bekerjasama dengan menyediakan bahan dan dokumen terkait pendapatan daerah. Pemeriksaan tidak hanya dilakukan pada laporan keuangan, namun lebih menyeluruh mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan penglolaan kegiatan yang berhubungan dengan pendapatan daerah.

Selain pemeriksaan data dan dokumen pendukung, lanjuta Fatoni, tim juga akan melakukan konfirmasi ke lapangan. Untuk itu Ia berharap SKPD terkait dapat mendampingi dan mempersiapkan responden yang akan dikunjungi.

Sementara Wako Ramlan menginstruksikan seluruh Kepala SKPD penghasil untuk mempersiapkan bahan-bahan yang dibutuhkan selama pemeriksaan. “Kita tidak menginginkan adanya kendala dalam pemeriksaan yang disebabkan ketidaklengkapan data dan dokumen pendukung”, tegasnya. Ia juga berharap tim juga dapat mengkomunikasikan segera mungkin jika menemukan kendala dalam pemeriksaan.

Hasil pemeriksaan yang dilakukan BPKP Sumbar terhadap PAD Kota Bukittinggi, lanjut Ramlan diharapkan menjadi masukan bagi penyelenggaraan kegitan Pemko ke depannya. Terutama kegiatan yang merupakan penghasil pendapatan asli daerah. Dengan begitu hasil yang didapatkan berupa PAD juga akan lebih maksimal. (riri/kominfo)