B U K I T T I N G G I
detail news

20 May,2016 00:05

Petugas Pendata Potensi Retribusi Pelayanan Persampahan Dibekali

Sebanyak 97 orang petugas pendata potensi retribusi pelayanan persampahan/kebersihan se kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh ( ABTB ), Jum’at ( 20/5 ) mengikuti pembekalan yang diselenggarakan Dinas Kebersihan dan Pertamanan ( DKP ) Kota Bukittinggi di aula kantor camat setempat.

Camat ABTB diwakili Sekcam Yelrizon.S, SH berterima kasih dengan adanya kegiatan pembekalan ini. Karena melalui kegiatan ini petugas pendata diharapkan dapat pula mengajak masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan dengan mengelola sampah seoptimal mungkin. Sehingga dengan semakin tingginya kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap pengelolaan sampah yang semestinya, maka kecamatan dengan sendirinya akan semakin bersih dan sehat. Karena sampah yang tidak terkelola dengan baik akan mengakibatkan gangguan terhadap kesehatan masyarakat dan keindahan kota. “Masalah sampah dan pengelolaanya merupakan hal yang sangat urgen untuk kita tindak lanjuti dan perlu kerja sama semua pihak. Hal ini merupakan tanggung jawab dan kebutuhan kita bersama. Oleh sebab itu, kepada peserta diharapkan dapat mengikuti kegiatan pembekalan dan menjalankan tugas pendataan dengan baik nantinya. Sehingga semua objek yang menjadi potensi dapat tercover, karena golongan pembayar retribusi sampah tidak sama satu sama lain. Apalagi retribusi ini merupakan sumber pendapatan daerah kita, “ujar Yelrizon.

Kepala DKP diwakili Sekretaris H.Asri, SH mengatakan, satu orang petugas akan melakukan pendataan rumah tangga dan usaha dilingkungan satu RT. Hasil pendataan potensi oleh petugas nantinya dapat memaksimalkan pemasukan daerah sesuai Perda Kota Bukittinggi Nomor 5 tahun 2014 tentang pengelolaan dan retribusi pelayanan persampahan/kebersihan. Peserta pembekalan dilengkapi dengan blanko isian dan stiker yang telah dipersiapkan. Pelaksanaan pendataan akan dimulai 23 sampai 31 Mei 2016. “Sasaran pendataan adalah rumah tangga dan tempat usaha yang dilayani pemungutan sampahnya melalui penjemputan oleh becak motor dan yang tidak dilayani dalam artian sampahnya di buang ke TPS, “jelas Asri.

Pembekalan juga diberikan oleh Kepala Bidang Penyuluhan dan Sanitasi DKP Zulhelmi, SH. Kepada para petugas pendata juga diingatkan, agar pintar-pintar dan cermat dalam melakukan kunjungan, baik dari segi ketersediaan waktu responden maupun dalam melayani berbagai tanggapan masyarakat nantinya di lapangan.(abtb/kominfo)