B U K I T T I N G G I
detail news

19 May,2016 00:05

Kelurahan Belakang Balok Dikunjungi Tim Penilai Gerakan Sumbar Bersih

Kelurahan Belakang Balok kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh ( ABTB ) sebagai wakil kota Bukittinggi pada penilaian kelurahan dan kecamatan bersih dan hijau tingkat Prop.Sumbar tahun 2016, Rabu ( 18/5 ) dikunjungi tim penilai yang terdiri dari Badan Pengendalian Dampak Lingkungan ( Bapedalda ), Dinas Prasarana Jalan Tata Ruang dan Pemukiman, Pusat Studi Lingkungan Hidup ( PSLH ) dan FKM Universitas Andalas Padang.


Pada kegiatan penilaian ini, tim yang diketuai Dedi Harian dari Bapedalda Sumbar langsung melakukan penilaian lapangan dengan mengunjungi semua titik pantau yang telah ditentukan. Rombongan disambut dan didampingi Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan ( DKP ) Kota Bukittinggi Drs.Supadria, M.Si, Kepala Kantor Lingkungan Hidup ( KLH ) Kota Bukittinggi Mardison, SKM.MKM, kecamatan, Lurah, Babinsa, Babinkamtibmas, Ketua LPM, RT/RW dan kader.


Menurut Lurah Belakang Balok Adrian M, S.Sos, setiap peserta lomba harus menampilkan minimal 20 lokasi dari 10 titik pantau yang terdiri dari, wilayah kelurahan, perkantoran, Mesjid/Mushalla, sekolah, pemukiman, jalan, Puskesmas/Pustu, taman, drainase dan TPS. Sementara kelurahan Belakang Balok menampilkan 25 lokasi dari 10 titik pantau tersebut. Setiap titik pantau menampilkan 3 lokasi kecuali drainase hanya 1 lokasi. “Tersedianya Bank sampah & pengolahan sampah di kelurahan merupakan nilai tambah yang juga merupakan perhatian dari tim penilai dan ini juga kita tampilkan, “kata Adrian.

Ketua tim Dedi Harian mengatakan, penilaian kelurahan dan kecamatan bersih dan hijau ini bertujuan untuk mendorong daerah dalam membangun partisipasi masyarakat untuk mewujudkan kelurahan dan kecamatan yang bersih dan hijau yang berkelanjutan, baik secara ekologis, sosial dan ekonomi melalui penerapan prinsip-prinsip tata kepemerintahan yang baik di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup demi terciptanya lingkungann yang baik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Penilaian lapangan merupakan penilaian pisik dengan bobot 90 %. Sedangkan penilaian non pisik yang bobotnya 10 % merupakan penilaian melalui pengisian quisioner yang berisi data dan informasi kelurahan. Verifikasi lapangan pada penilaian kedua akan kita lakukan pada daerah yang masuk nominasi 4 besar nantinya, “jelas Dedi Harian. (abtb/kominfo)