B U K I T T I N G G I
detail news

12 May,2016 00:05

Tim Penilai Provinsi Kunjungi Posyandu Kemuning

Kepala BPM Provinsi Sumbar, Drs.Syafrizal MM selaku Ketua Tim Penilai Posyandu Berprestasi Tingkat Provinsi Sumbar, mengapresiasi kehadiran Walikota H. Ramlan Nurmatias pada penilaian lapangan, Kamis (12/5) di Posyandu Kemuning. Menurutnya hal tersebut merupakan bukti kepedulian dan dukungan kepala daerah terhadap kegiatan Posyandu.

“Dukungan positif kepala daerah akan menetukan majunya kegiatan Posyandu dalam melayani masyarakat. Ini juga menjadi salah satu penyumbang poin tertinggi dalam penilaian nantinya”, terangSyafrizal.

Ia menjelaskan ada delapan aspek yang akan ditinjau dalam penilaian. Diantaranya aspek Pokjanal, aspek kesehatan, aspek pendidikan, PKK, partispasi masyarakat, penerimaan masyarakat, kelengkapan administrasi dan kegiatan Posyandu.

Sementara Wako Ramlan dalam sambutannya mengatakan Posyandu saat ini tidak hanya memberikan pelayanan dasar kesehatan. Namun juga pelayanan social dasar seperti pendidikan usia dini, bina keluarga balita dan peningkatan ekonomi keluarga. Hal tersebut yang menjadi dasar pencanangan Posyandu Terintegrasi. Saat ini di kota jam gadang telahada 17 Posyandu terintegrasi.

Menurutnya Kader Posyandu merupakan perpanjangan tangan pemerintah dalam menyukseskan program dan memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat. Kader lah yang mampu menjangkau masyarakat sampai pada tingkatan paling bawah.

Ketua Pokja Posyandu Kelurahan Aur Kuning, Edi Syamsir mengungkapkan Posyandu Kemuning telah berdiri sejak 1986. Dan menjadi Posyandu Terintegrasi sejak November 2011, yaitu posyandu balita, lansia, BKB dan PAUD.

Selain pelayanan kesehatan dasar, terdapat beberapa inovasi kegiatan kader Posyandu Kemuning. Diantaranya pelatihan keterampilan bagi orang tua sasaran untuk peningkatan ekonomi keluarga. Kegiatan koperasi dengan modal awal Rp.3.500.000,-dan saatini berkembang menjadi Rp. 5.500.000,-. Penyuluhan agama dan dana sehat yang berasal dari sumbangan ibu-ibu sasaran yang dikumpulkan ketika Kegiatan Posyandu.

Rombongan tim penilai terdiri dari tujuh orang yang berasal dari Badan Pemberdayaan Masyarakat, TP- PKK, Dinas Pendidikan, dan Dinas Kesehatan. Dan mekanisme penilai tim melakukan wawancara dan peninjauan langsung dengan empat pembagian kegiatan, yaitu kesehatan, BKB dan PKK, pemberdayaan masyarakat serta pendidikan. (NUGH/Kominfo)