B U K I T T I N G G I
detail news

09 May,2016 00:05

PPID Dituntut Sampaikan Informasi Secara Terbuka

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) berperan sangat strategis dalam menyebarkan informasi kepada publik, terutama berkaitan dengan daerah atau lingkungan SKPDnya. Karena itu, PPID dituntut memahami aturan dan berbagai ketentuan sehingga dapat memberikan informasi secara tepat dan benar.

“PPID utama di sekretariat daerah dan PPID pembantu di SKPD agar menjalin kerjasama yang baik dengan media, sehingga informasi dapat disebarluaskan,” kata Wawako Irwandi ketika membuka bimbingan teknis (Bimtek) bagi PPID pembantu di lingkungan Pemko Bukittinggi, Rabu (4/5). Selain itu, lanjutnya, harus paham informasi yang boleh disampaikan dan informasi yang bersifat pengecualian. Tidak masanya lagi di era sekarang menutup-nutupi permasalahan, tapi keterbukaan informasipun haruslah sesuai ketentuan.


Irwandi merasa risih menyikapi fenomena di alam keterbukaan sekarang. Pasalnya, banyak informasi dan dokumentasi pemerintah yang seharusnya bersifat rahasia tapi jatuh ke tangan pihak-pihak lain. Permasalahan itupun terjadi di Pemko Bukittinggi. Bahkan, informasi dan dokumen tersebut dijadikan kekuatan oleh pihak-pihak penerima sebagai alat untuk melakukan intimidasi seperti di SKPD. Karenanya, diapun mengajak seluruh PPID di kotawista juga berkewajiban menjaga segala bentuk rahasia yang dinaungi lingkungan tugasnya. Selain itu, berikan kenyamanan kepada siapapun yang berurusan di lembaganya. Jangan sampai dokumentasi yang dirahasiakan bocor ke pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.

Bimtek di aula balaikota diikuti 50 peserta terdiri jajaran PPID utama dan PPID pembantu seluruh SKPD meliputi sekretaris badan, dinas dan kecamatan serta kasubag TU pada kantor. Menurut Kabag Humas Yulman, bimtek dimaksudkan meningkatkan pemahaman tugas PPID, mendukung perwujudan transparansi dan memberikan informasi secara jelas dan benar pada masyarakat di kotawisata.  

Narasumber kepala Biro Humas Pemprov Sumbar Irwan, S.Sos, M.M, Adrian Tuswandi, Ketua Bidang PSI dan Yurnaldi, Ketua Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi Komisi Informsi Sumbar. (hi)