B U K I T T I N G G I
detail news

01 Mar,2022 16:03

Wako Serahkan Zakat Program Baznas Kepada 45 "Mustahik" di Kota Bukittinggi

Bertempat di kantor Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bukittinggi, Wako Erman Safar menyerahkan zakat kepada 45 mustahik (penerima zakat) di tiga kecamatan di Kota Bukittinggi, Selasa, (01/03/2022). Turut mendampingi Wako dalam kesempatan tersebut Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bukittinggi, Drs. H. Kasmir, M.M.  

Dalam sambutannya, Wako Erman Safar apresiasi sinergitas fungsi yang dijalankan Baznas Kota Bukittinggi dalam menunjang serta mendukung program-program Pemerintah Kota. Hal ini, lanjutnya, telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.  Kemudian Wako Erman juga ungkapkan, sinergitas yang telah dilaksanakan oleh Baznas tersebut salah satunya ditunjukkan dengan program yang dihadirkan Baznas dalam penyaluran zakat berdasarkan usulan masyarakat dan lurah. Bahkan, juga melibatkan walikota untuk turut langsung menyalurkan zakat kepada mustahik

Wako Erman Safar selanjutnya harapkan Bazasnas lebih meningkatkan kinerjanya dalam mengumpulkan zakat di Kota Bukittinggi. “Dari data dan laporan yang disampaikan Baznas kepada saya, zakat yang dikumpulkan Baznas di luar ASN masih minim, sekitar 10 persen,” ujar Wako. “Berdasarkan hasil penilitian Universitas Andalas tahun 2017, potensi zakat di Kota Bukittinggi ini adalah Rp17 miliar lebih. Sementara, sekarang di Sumatera, Baznas kita (merupakan) paling sedikit dalam pengumpulan zakat,” lanjutnya. Wako Erman Safar lebih lanjut ungkapkan pada triwulan II tahun 2022 ini, seluruh instansi di Kota Bukittinggi akan terkoneksi dengan Sistem Bukittinggi Hebat, di mana data masyarakat penerima bantuan akan terintegrasi nantinya. 

Zakat yang diberikan kepada mustahik pada kesempatan itu sejumlah total Rp41,8 juta, yang terdiri atas lima program: Bukittinggi Cerdas atau zakat untuk biaya pendidikan kepada 2 mustahik, Bukittinggi Sehat atau zakat untuk biaya berobat kepada 4 mustahik, Bukittinggi Peduli atau zakat kepada warga yang ditimpa musibah kepada 11 mustahik, Bukittinggi Makmur atau zakat pengembangan usaha kepada 25 mustahik, dan Bukittinggi Makmur Pelunasan Hutang kepada 3 mustahik. Dari 45 mustahik tersebut, 18 merupakan mustahik di Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh, 10 mustahik di Kecamatan Guguak Panjang, dan 17 mustahik di Kecamatan Mandiangin Koto Salayan. 

 

Kontributor: Bayu, Foto: dokumentasi Dinas Kominfo (Agid)