B U K I T T I N G G I
detail news

14 Dec,2021 15:12

Perda RPJMD Kota Bukittinggi 2021-2026 Disosialisasikan Kepada 'Stakeholders'

Perda Kota Bukittinggi Nomor 04 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2026 hari ini, Selasa, (14/12/2021), disosialisasikan kepada pemangku kepentingan (stakeholders) Kota Bukittinggi. Sosialisasi RPJMD Kota Bukittinggi Tahun 2021—2026 yang digelar di Auditorium Perpustakaan Proklamator Bung Hatta, Gulai Bancah, tersebut dihadiri langsung Wako Erman Safar.

RPJMD Tahun 2021—2026 merupakan periodesasi pembangunan daerah yang sekaligus mengakomodir visi dan misi Wako Erman Safar selaku kepala daerah hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah Tahun 2020. Proses penyusunan RPJMD 2021—2026 itu sendiri telah dimulai sejak Maret 2021 lalu dengan digelarnya Forum Konsultasi Publik, yang dilanjutkan seminggu kemudian dengan hantaran rancangan awal RPJMD oleh Wako Erman Safar kepada DPRD.

Dalam sambutannya pada acara sosialisasi Wako Erman Safar sebutkan, tahun 2021 sebagai tahun pertama dalam perwujudan visi misi Pemko Bukittinggi, memerlukan pemantapan untuk setiap langkah (program, red.) yang akan dieksekusi, dengan selalu memprioritaskan kemaslahatan warga Kota Bukittinggi. Lebih lanjut Wako menuturkan, untuk tahun 2022 pelaksanaan program kerja Pemko masih menitikberatkan terhadap upaya pemulihan akibat dampak pandemi Covid 19.  

“Harapan kita (tahun) 2021 adalah tahun terakhir kita terkena dampak pandemi Covid-19,” ujar Wako Erman Safar. “Ada tiga batasan kebijakan anggaran untuk tahun 2022, yaitu harus dalam rangka memenuhi kebutuhan pokok, seluruh kegiatan harus dapat memulihkan perekonomian, dan menekan pertumbuhan Covid-19,” ungkap Wako lebih lanjut. Wako juga menyebutkan, beberapa jenis kegiatan seperti sosialisasi dan sejenisnya, serta pembangunan infrastruktur, akan dikurangi pada tahun 2022. Sumber daya pendanaan yang dimiliki Pemko, ujar Wako, diarahkan untuk kegiatan yang lebih prioritas, seperti pemulihan ekonomi dan kesehatan rakyat.  

RPJMD Tahun 2021—2026 mengusung visi “Menciptakan Bukittinggi Hebat Berlandaskan Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah”. Visi tersebut disertai dengan 7 (tujuh) misi yang akan diimplementasikan, yakni: peningkatan ekonomi kerakyatan; pendidikan; kesehatan dan lingkungan; sektor kepariwisataan, seni budaya dan olahraga; tata kelola pemerintahan; sektor sosial kemasyarakatan; dan bidang pertanian. Untuk mewujudkan misi tersebut, dalam RPJMD telah dimuat 11 tujuan, 25 sasaran, 100 strategi dan 152 arah kebijakan

Indikator Capaian Misi
Pada misi Pertama dalam RPJMD, “Hebat dalam Peningkatan Ekonomi Kerakyatan”, indikator sasaran yang dituju adalah: (1) Pertumbuhan ekonomi mencapai 4,87% pada tahun 2026; (2) Meningkatnya indeks daya saing infrastruktur; (3) Terjadinya pertumbuhan PMTB dan meningkatnya persentase realisasi investasi hijau; (4) Meningkatnya pengeluaran perkapita menjadi Rp14,6 juta pada tahun 2026; (5) Meningkatnya indeks GINI mencapai 0,256; (6) Menurunnya tingkat pengangguran terbuka menjadi 6,20% dengan meningkatkan kesempatan kerja; (7) Menurunnya tingkat kemiskinan menjadi 3,99% pada tahun 2026.

Misi Kedua, “Hebat Dalam Sektor Pendidikan”, indikator sasaran yang dituju adalah: (1) Meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia mencapai 82,79; (2) Meningkatnya Indeks Kesalehan Sosial, (3) Meningkatnya rata-rata lama sekolah, harapan lama sekolah, dan tingkat kecerdasan sosial peserta didik.

Misi Ketiga, “Hebat Dalam Sektor Kesehatan dan Lingkungan”, indikator sasaran yang dituju adalah: (1) Meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia; (2) Meningkatnya Indeks Kualitas Lingkungan Hidup; (3) Meningkatnya angka harapan hidup, indeks pembangunan kesehatan masyarakat, dan prevalensi stunting; (4) Meningkatnya indeks kualitas air; (5) Meningkatnya indeks kualitas tutupan lahan; (6) Meningkatnya persentase penanganan sampah dan pengurangan sampah; (7) Meningkatnya indeks kualitas udara.

Misi Keempat, “Hebat Dalam Sektor Kepariwisataan, Seni Budaya dan Olahraga”, indikator sasaran yang dituju adalah: (1) Meningkatnya persentase pertumbuhan PDRB dalam bidang pariwisata, mencapai 4,87% pada tahun 2026; (2) Meningkatnya indeks pembangunan kebudayaan; (3) Meningkatnya indeks pembangunan pariwisata, rasio usaha ekonomi kreatif yang terstandardisasi, dan jumlah kunjungan wisata; (4) Meningkatnya indeks dimensi warisan budaya pembangunan kebudayaan; (5) Meningkatnya indeks pembangunan olahraga menjadi kategori ‘sangat baik’ pada tahun 2026; (6) Meningkatnya prestasi pada event olahraga tingkat provinsi. 

Misi Kelima, “Hebat Dalam Tata Kelola Pemerintahan”, indikator sasaran yang dituju adalah: (1) Meningkatnya indeks reformasi birokrasi mencapai kategori ‘BB’; (2) Meningkatnya nilai SAKIP dan EKPPD; (3) Meningkatnya indeks kepuasan masyarakat; (4) Meningkatnya indeks integritas pemerintah daerah.

Misi Keenam, “Hebat Dalam Sektor Sosial Kemasyarakatan”, indikator sasaran yang dituju adalah: (1) Indeks kesejahteraan sosial masuk kategori ‘Sangat Baik’ pada tahun 2026; (2) Meningkatnya indeks kenyamanan kota; (3) Meningkatnya indeks pemberdayaan gender; (4) Meningkatnya persentase penurunan PPKS; (5) Meningkatnya indeks pembangunan keluarga.

Misi Ketujuh, “Hebat Dalam Sektor Pertanian”, indikator sasaran yang dituju adalah: (1) Meningkatnya indeks pertumbuhan PDRB sektor pertanian menjadi 1,91%; (2) Meningkatnya indeks ketahanan pangan; dan (3) Meningkatnya indeks komposit pertanian berkelanjutan.     

 

 

Kontributor: Ami, Foto: dokumentasi Dinas Kominfo (Agid)