B U K I T T I N G G I
detail news

02 Dec,2021 09:12

Sinergi Pemko dan DPRD Dalam Pengentasan Permasalahan Sosial

Penanganan permasalahan sosial di tengah warga masyarakat senantiasa menjadi komitmen Pemko dan DPRD Kota Bukittinggi. Bertempat di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota, Rabu 01/12/2021), dilaksanakan penyerahan Bantuan Sosial Pemko Bukittinggi melalui Pokok-pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRD Kota Bukittinggi, yang diserahkan secara simbolis oleh Wako Erman Safar beserta lima orang anggota DPRD Kota Bukittinggi: Nur Hasra, Rusdi Nurman, Edison Katik Basa, Shabirin Rachmat, dan Ibra Yasser.  

Penerima Bantuan Sosial tersebut merupakan warga Kota Bukittinggi yang tergolong sebagai penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). Berdasarkan Keputusan Menteri Sosial (Kepmensos) Nomor 109/HUK/2021, sebanyak 33.169 jiwa warga Kota Bukittinggi tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dari jumlah warga yang tercatat dalam DTKS tersebut, sebanyak 1.277 jiwa tergolong sebagai penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), yang terdiri dari warga lanjut usia terlantar, penyandang disabilitas, perempuan rawan sosial ekonomi (PRSE), serta fakir miskin  

Bantuan Sosial yang berasal Pokir Anggota DPRD Kota Bukittinggi Nur Hasra berupa bantuan pengembangan usaha bagi PRSE kepada 60 orang dengan nominal Rp2 juta/orang. Sementara Pokir dari Rusdi Nurman berupa bantuan pengembangan usaha ekonomi produktif kepada 10 Kelompok Usaha Bersama (KUBE), dengan nominal sebesar Rp4 juta/KUBE. Sedangkan Pokir dari Edison Katik Basa berupa bantuan kursi roda bagi 30 orang, serta  bantuan sembako dan kain sarung bagi 145 orang warga lanjut usia.  

Lebih lanjut, Bantuan Sosial dari Pokir anggota DPRD Shabirin Rachmat diberikan dalam bentuk bantuan pengembangan usaha untuk KUBE Manggis Konveksi berupa mesin jahit rantai, mesin pemotong kain, alat cetak buah tekstil, dan bahan kain dengan nilai total Rp50 juta. Sementara Pokir dari Ibra Yasser berupa bantuan pengembangan usaha untuk tiga KUBE, yakni: mesin perontok padi dan mesin pemotong rumput kepada KUBE Berkah Koto senilai Rp35 juta, mesin pemotong kain, mesin jahit dan bahan kain senilai Rp20 juta kepada KUBE Badindin Tailor, dan kepada KUBE Berkah Koto berupa mesin perontok padi dan mesin pemotong rumput dengan nilai Rp35juta. 

Selain penyerahan bantuan sosial melalui Pokir tahun 2021 anggota DPRD tersebut, juga diserahkan bantuan Pemko Bukittinggi berupa Bantuan Pengembangan Usaha Ekonomi Produktif kepada 28 orang penyandang disabilitas sebanyak Rp2 juta/orang, serta Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia dari Kemensos RI kepada 96 warga lanjut usia di Kota Bukittinggi, senilai total Rp180,1 juta. Bantuan Asistensi dimaksud diberikan dalam bentuk alat-alat kesehatan, obat-obatan, kasur, selimut, dan modal usaha, yang dikelola oleh LKS Lanjut Usia “Khaziya Qurrata Ayun/Pusaka".

 

Kontributor: Afif, Foto: dokumentasi Dinas Kominfo (Agid)