B U K I T T I N G G I
detail news

13 Oct,2021 16:10

Bekerjasama Dengan Perwakilan BPKP Prov. Sumbar, Pemko Bukittinggi Gelar Sosialisasi SPIP Terintegrasi

Wali Kota Bukittinggi Erman Safar, hari ini, Rabu (13/10/2021), membuka penyelenggaraan Sosialisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Di Lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi yang dilangsungkan di Hall Balai Kota Bukittinggi. Kegiatan yang terselenggara atas kerjasama Pemerintah Kota Bukittinggi dengan Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Barat tersebut diikuti para Kepala SKPD, Sekretaris SKPD, Kasubag. Perencanaan SKPD, serta Tim Penjamin Kualitas SPIP Inspektorat Kota Bukittinggi. Turut hadir mendampingi Wali Kota Bukittinggi dalam membuka acara Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Barat, Dra. Dessy Adin, M.M.  

SPIP merupakan sistem pengendalian intern yang diselenggarakan secara menyeluruh di lingkungan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Penyelenggaraan SPIP itu sendiri merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, dan merupakan rangkaian dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. 

Penyelenggaraan SPIP dilandasi pada pemikiran bahwa sistem pengendalian intern merupakan sesuatu yang melekat sepanjang kegiatan, dipengaruhi oleh sumber daya manusia, serta memberikan keyakinan yang memadai bahwa penyelenggaraan kegiatan pada suatu instansi pemerintah dapat mencapai tujuannya secara efisien dan efektif, serta dapat melaporkan pengelolaan keuangan negara secara andal, mengamankan aset negara dan mendorong ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.   

Dalam sambutannya, Wako Erman Safar ungkapkan, berdasarkan hasil Quality Assurance BPKP Pusat atas Penilaian Maturitas SPIP Tahun 2017, Pemko Bukittinggi berada pada level “terdefinisi” atau tingkat 3 dari 6 tingkat Maturitas SPIP, dengan beberapa catatan. “Menyikapi catatan yang diberikan terhadap penyelenggaraan SPIP tersebut, selama kurun waktu tahun 2017 sampai sekarang, Pemko Bukittinggi telah berupaya memperbaiki dan menyempurnakan kekurangan yang ada,” ujar Wako. “Perbaikan dan penyempurnaan SPIP tersebut tidak terlepas dari asistensi serta bimbingan dari Perwakilan BPKP Prov. Sumatera Barat,” sambungnya.   

Lebih lanjut, Wako Erman Safar harapkan, dengan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi ini, Tim Penilai Maturitas SKPD yang melaksanakan penilaian (assessment) dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, sehingga SPIP Terintegrasi sudah bisa dikatakan menginternalisasi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di lingkup Pemko Bukittinggi.   

Sementara, Kepala Perwakilan BPKP Prov. Sumatera Barat Dessy Adin sebutkan, penyelenggaraan SPIP harus dilihat sebagai kebutuhan organisasi. “SPIP pada hakekatnya merupakan alat bagi pemerintah yang ditanamkan secara terintegrasi pada seluruh elemen struktur dan aktivitas organisasi untuk menjamin tercapainya efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan organisasi melalui prinsip-prinsip tata kelola yang mencakup peningkatan kapabilitas APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah, red), manajemen risiko, dan pengendalian korupsi sebagai satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan,” ujar Dessy.       

Inspektur Kota Bukittinggi Amri, SE dalam keterangannya sampaikan, materi sosialisasi yang diselenggarakan tersebut meliputi Overview Pelaksanaan SPIP Terintegrasi, Proses Penilaian Maturitas SPIP Terintegrasi, dan Evaluasi atas Hasil Penilaian Maturitas SPIP Terinegrasi.  Lebih lanjut Amri menjelaskan, pelaksanaan sosialisasi ini didasari atas adanya perubahan bentuk penilaian SPIP, dari SPIP yang dulunya hanya menilai tingkat kematangan (maturitas), diintegrasikan dengan aspek lainnya. SPIP Terintegrasi, ungkap Amri, meliputi 4 (empat) macam penilaian, yaitu penilaian terhadap pelaksanaan Manajemen Risiko Indeks (MRI), penilaian Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK), penilaian Kapabilitas APIP (PK APIP) dan penilaian tingkat kematangan pelaksanaan SPIP itu sendiri (Maturitas SPIP). 


    

Foto: dokumentasi Dinas Kominfo (Agid)