B U K I T T I N G G I
detail news

09 Aug,2021 14:08

Telah Mendapatkan Izin Mendagri, Wako Lantik 43 Pejabat Administrator dan Pengawas Pemko Bukittinggi

Empat puluh tiga pejabat Administrator (eselon III) dan pejabat Pengawas (eselon IV) di lingkungan Pemko Bukittinggi hari ini, Senin, (09/08/2021), dilantik oleh Wali Kota Bukittinggi. Acara pelantikan tersebut diselenggarakan di Balairung Rumah Dinas Wali Kota Bukittinggi, Belakang Balok. 

Kepala BKPSDM Kota Bukittinggi, Sustinna, menjelaskan, 43 pejabat yang dilantik hari ini merupakan ASN yang dinyatakan lulus setelah mengikuti proses lelang jabatan yang dilaksanakan Juni lalu.  Lelang jabatan itu sendiri, ujar Sustinna lebih lanjut, dibuka untuk 67 formasi jabatan di lingkungan Pemko Bukittinggi. “Dari jumlah (formasi) tersebut, sebanyak 43 ASN dinyatakan lulus untuk dilantik sebagai pejabat Administrator maupun pejabat Pengawas. Pelantikan ini juga telah mendapat izin dari Mendagri,” jelasnya.

Wako Erman Safar dalam sambutannya sebutkan, pelantikan pejabat yang diselenggarakan hari ini merupakan mutasi pertama yang dilakukan dalam masa Ia menjabat selaku Wali Kota sejak 26 Februari 2021 lalu. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, kepala daerah yang baru dilantik tidak boleh melakukan mutasi pejabat, kecuali telah mendapatkan rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur, jelasnya.

Lebih lanjut, Wako Erman Safar berpesan kepada para pejabat yang dilantik agar berlaku amanah serta segera menyesuaikan diri dengan jabatan yang diemban. “Jadilah pejabat yang amanah. Cepatlah menyesuaikan diri dengan jabatan dan lingkungan. Carilah seni dalam memimpin, jauhi (sifat) sombong, ego sektoral dan ciptakan inovasi baru,” ujar Wako.

Dalam kesempatan itu, Wako Erman Safar juga menyerahkan tanda kehormatan Satya Lancana Karya Satya untuk masa dinas 10, 20 dan 30 tahun kepada 88 ASN di lingkungan Pemko Bukittinggi, serta pemberian bantuan pendidikan bagi ASN yang tengah melanjutkan pendidikan S2 dan S1. (fika)