B U K I T T I N G G I
detail news

16 Jun,2021 16:06

Lakukan Kunjungan Kerja ke Bukittinggi, Aparatur Pemkab Lampung Barat Pelajari Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan SAKIP

Aparatur Pemerintah Kabupaten Lampung Barat, Selasa, (15/06/2021), lakukan kunjungan kerja ke Bukittinggi. Rombongan yang terdiri dari Sekretaris Dinas di lingkungan Pemkab Lampung Barat dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kab. Lampung Barat, Akmal Abdul Nasir. Rombongan disambut Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi, Yuen Karnova, di Ruang Rapat Utama Balai Kota Bukittinggi. Turut mendampingi Sekda Yuen, Asisten I, Plt. Asisten III, Kepala Bapelitbang, Inspektur dan Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Bukittinggi. 

Sekretaris Daerah Kab. Lampung Barat, Akmal Abdul Nasir, mengatakan, maksud kunjungan Ia beserta rombongan ke Pemko Bukittinggi adalah untuk mengetahui dan mempelajari upaya dalam meningkatkan reformasi birokrasi berkelanjutan, sekaligus upaya peningkatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Menurutnya, Pemko Bukittinggi dinilai berhasil menjadi yang terbaik di bidang reformasi birokrasi, bahkan telah memiliki Mal Pelayanan Publik.

Akmal melanjutkan, kunjungan kerja dengan membawa 35 orang Sekretaris Dinas di lingkungan Pemkab Lampung Barat juga dalam rangka peningkatan inovasi, ilmu serta wawasan para Sekretaris Dinas tersebut.

Lebih lanjut Akmal menyebutkan, Kabupaten Lampung Barat memiliki luas 2.117 km persegi. Namun, hanya 30 persen dari luas wilayahnya yang bisa diolah, karena 70 persen-nya lagi adalah kawasan hutan lindung. Kabupaten Lampung Barat memiliki 15 kecamatan, 131 pekon (nagari) dan 5 kelurahan. Mayoritas sumber penghasilan masyarakat Kab. Lampung Barat adalah di sektor pertanian, seperti: coklat, kopi, lada dan sayur mayur.

Terkait pelaksanaan SAKIP di Pemkab Lampung Barat, Akmal menyebutkan, Bupati Lampung Barat senantiasa memberikan pemahaman kepada aparatur Pemkab Lampung Barat untuk serius mengimplementasikan SAKIP dan reformasi birokrasi dalam kinerja serta program/kegiatan pembangunan, agar  program/kegiatan yang dilaksanakan berjalan efektif dan efisien.

Sementara, Sekda Yuen Karnova mengatakan, berdasarkan pengalaman tiga tahun terakhir, komitmen kepala daerah menjadi inti dari pelaksanaan SAKIP dan reformasi birokrasi. Dengan tingginya nilai SAKIP, maka kinerja Pemerintah Daerah dapat dipertanggung jawabkan sampai ke tingkat outcome, benefit dan impact.
.
Sekda Yuen menuturkan, pada tahap awal dalam upaya mewujudkan SAKIP tersebut, Pemko Bukittinggi mendatangkan pemateri dari Kementerian PAN RB untuk memberikan bimbingan kepada seluruh pimpinan SKPD, sekretaris dan kasubag perencanaan. Materi bimbingan tersebut kemudian dirinci (breakdown) mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pelaporan dan pengawasan, sehingga berada dalam satu garis lurus (linear), terstruktur dan terpola dengan baik.

Sekda Yuen melanjutkan, dengan pelaksanaan tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pelaporan dan pengawasan yang linear tersebut, (maka) akuntabilitas kinerja dapat terwujud. Artinya, setiap rupiah yang dipakai untuk penyelenggaraan program/kegiatan pembangunan dapat dirasakan masyarakat dan dapat pula dipertanggungjawabkan manfaatnya. Dengan dapat dirasakannya manfaat penyelenggaraan program/kegiatan pembangunan tersebut oleh masyarakat, nilai SAKIP akan terkatrol dengan sendirinya. (fika)