B U K I T T I N G G I
detail news

10 Jun,2021 15:06

Tujuh Puluh Enam KPM Program Keluarga Harapan Di Bukittinggi "Naik Kelas"

Sebanyak 76 orang penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) di Bukittinggi hari ini, Kamis, (10/06/2021), menerima sertifikat Graduasi Berdikari Sejahtera. Sertifikat tersebut diserahkan oleh Plt. Asisten II Setdako Bukittinggi, Isra Yonza,  di balairung rumah dinas Wali Kota Bukittinggi, Belakang Balok.

Kepala Dinas Sosial, Linda Faroza, mengatakan Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga prasejahtera yang ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH. Masyarakat yang tercatat sebagai peserta PKH diharapkan berhasil "naik kelas" dan meraih Graduasi Berdikari Sejahtera sehingga kualitas hidupnya semakin membaik.  

Linda juga menyebutkan KPM yang berhasil naik kelas tersebut diharapkan akan diikuti oleh KPM lain yang sudah tergolong mampu. “Hal ini juga berperan dalam menurunkan angka kemiskinan di Bukittinggi,” ujar Linda. Selain penyerahan sertifikat Graduasi, pada kesempatan tersebut juga diserahkan kartu PKH kepada 20 KPM baru. Terhitung sejak Februari 2021, telah ada 1139 KK penerima PKH. Selama program PKH, dari  akhir 2016 hingga sekarang (2021), sebanyak 222 KK telah keluar dari PKH.

Hari Prasetya, Pimpinan Cabang BRI Bukittinggi, mengatakan, Kota Bukittinggi telah memulai PKH sejak 2016 hingga sekarang. “BRI telah ditunjuk oleh Pemerintah Pusat untuk membantu Dinas Sosial dalam menyalurkan dana PKH tersebut. Tidak saja PKH, juga untuk program lainnya,” ujar Hari Prasetya. “Saat ini ada 1184 KKS PKH yang aktif di BRI. Dengan digraduasinya 76 KK hari ini, ada kenaikan dari tahun lalu yang berjumlah 40 KK,” jelas Hari.

Bagi penerima sertifikat graduasi, ungkap Hari, BRI sebagai agen pembangunan juga menyediakan fasilitas pembiayaan bagi yang ingin berusaha tapi memiliki keterbatasan dana. “BRI memiliki fasilitas kredit untuk usaha produktif, yaitu kredit super mikro, tanpa agunan dengan maksimal plafon peminjaman Rp10 juta dengan tingkat suku bunga 6 persen setahun,” sebut Hari. “Pengajuan fasilitas kredit tersebut memiliki persyaratan antara lain, WNI, memiliki NIK yang terdaftar, dan memiliki usaha yang dibuktikan dengan surat keterangan dari instansi terkait. (Di samping itu) Ada pula kredit mikro dengan maksimal plafon peminjaman Rp50 juta dengan syarat minimal usaha telah berjalan 6 bulan,” jelasnya.

Plt. Asisten II Setdako Bukittinggi, Isra Yonza, mengatakan, dalam visi dan misi Wali Kota, terdapat harapan bagaimana mengangkat perekonomian masyarakat dari tingkat bawah. Untuk penyalurannya, Pemerintah bekerja sama dengan BRI dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Isra Yonza harapkan bantuan tersebut dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat, meskipun dari nominal jumlah bantuan tidak besar.

Lebih lanjut Isra Yonza juga berharap, ke depan masyarakat yang dibantu lewat PKH akan semakin berkurang dan mampu berdiri sendiri. “Karena itu Pemko berharap bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya bagi keperluan sekolah dan keperluan pendidikan anak dan balita,” ujarnya. 

“Kepada penerima graduasi, Bukittinggi masih memiliki berbagai program, salah satunya (bantuan) permodalan dari BRI. Yang semula mendapatkan bantuan bisa menghasilkan dan berkembang tanpa mengharapkan bantuan pemerintah ke depannya. Pemko pun berharap pelaku usaha mampu memahami teknologi dan mampu memasuki dunia digital, sehingga perekonomian berkembang lebih baik,” sebut Isra Yonza. (fika)