B U K I T T I N G G I
detail news

05 Nov,2020 22:11

Netralitas ASN Dalam Pemilukada

Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) serentak tahun 2020 tinggal sebulan lagi. Untuk warga kota Bukittinggi, pemilihan umum kepala daerah serentak kali ini adalah untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Prov.Sumatera Barat serta memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota.  


Dalam setiap penyelenggaraan pemilihan umum, netralitas aparatur negara (ASN, Polri, TNI, pegawai BUMN dan BUMD) tidak lepas dari sorotan publik. Khusus bagi ASN di lingkungan pemerintah daerah, sorotan publik tersebut menjadi tidak terelakkan ketika petahana kembali mencalonkan diri.        


Demi terwujudnya penyelenggaraan Pemilukada yang jujur dan adil, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bukittinggi hari Kamis (05/11) menyelenggarakan kegiatan Pengawasan Pemilihan Partisipatif di Hotel Santika, Bukittinggi, yang diikuti oleh SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi, termasuk Camat dan Lurah, serta perwakilan dari Polri, TNI, BUMN, BUMD dan media.      


Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kota Bukittinggi, Sustinna, dalam sambutannya mewakili Pjs. Wali Kota, sebutkan kegiatan yang diselenggarakan Bawaslu tersebut sangat penting demi terselenggaranya Pemilukada yang bermutu dan bermartabat, “Bawaslu butuh dukungan dari segenap pihak dalam pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan Pemilu,” kata Sustinna yang akrab disapa Titi ini. 


Lebih lanjut Ia juga jelaskan bahwa netralitas PNS berarti setiap PNS tidak menunjukkan keberpihakannya terhadap salah satu calon, apalagi sampai membantu calon tersebut. “Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 telah mengatur perihal sanksi bagi PNS yang terbukti menunjukkan keberpihakannya,” kata Titi. Ia juga menghimbau agar ASN di lingkungan Pemko Bukittinggi menjaga kepercayaan publik serta dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam menunjukkan profesionalitas serta netralitas ASN dalam penyelenggaraan pemilu.   


Sementara itu Ketua Bawaslu Kota Bukittinggi, Ruzi Haryadi, dalam sambutannya sebutkan netralitas ASN, Polri, TNI, pegawai BUMN dan BUMD mesti ditunjukkan dalam perilaku keseharian, termasuk bijak dalam menggunakan media sosial. Ia juga menghimbau segenap pihak untuk menyukseskan penyelenggaraan Pemilukada tahun 2020 tanpa unsur rekayasa, manipulasi maupun kecurangan.


Kegiatan yang diselenggarakan Bawaslu tersebut juga diisi dengan acara dialog dengan topik “Penyamaan Persepsi Terhadap Netralitas ASN, TNI, Polri dan Pejabat BUMN dan BUMD”. Tampil sebagai narasumber dalam acara tersebut Dr. Charles Sumabura, S.H, M.H (dosen Fakultas Hukum Unand, Padang) dan Dr.(C) Irsyad, M.H.I (Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama, Padang, dan Acessor Nasional Dirjen Badilag MA-RI).


Kegiatan ditutup dengan pernyataan dan penandatangan ikrar netralitas ASN pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020 oleh para peserta. Ikrar tersebut merupakan pernyataan komitmen ASN terhadap menjaga prinsip netralitas dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik, menghindari konflik kepentingan, menggunakan media sosial dengan bijak, serta menolak politik uang dan pemberian dalam bentuk apapun.