B U K I T T I N G G I
detail news

05 Aug,2020 19:08

Pemulihan Ekonomi Jadi Prioritas Dalam Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2021

Hari ini, Kamis (06/08), Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun2019 disetujui bersama antara Pemerintah Kota Bukittinggi dan DPRD Kota Bukittinggi dalam acara Rapat Paripurna DPRD. Persetujuan bersama tersebut merupakan akhir rangkaian kegiatan yang dimulai sejak tanggal 20 Juli 2020 lalu ketika Wali Kota Bukittinggi, M.Ramlan Nurmatias, menyampaikan hantaran Ranperda dimaksud kepada DPRD.


Dalam sambutannya, Wako Ramlan menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPRD atas tanggapan, saran dan kritikannya terhadap pelaksanaan APBD Tahun 2019. Lebih lanjut Wako Ramlan  menyampaikan umpan balik (feed back) dari DPRD tersebut akan digunakan sebagai bahan evaluasi pelaksanaan APBD Tahun 2020 dan tahun-tahun berikutnya. Wako juga menyebutkan hal-hal yang menjadi perhatian khusus Pemerintah Kota ke depan adalah upaya perbaikan kinerja pencapaian target pendapatan, optimalisasi belanja, serta kinerja pembiayan yang akan ditingkatkan untuk mendapatkan manfaat ekonomi yang lebih besar. Dengan telah disetujuinya secara bersama, tahapan selanjutnya Pemerintah Kota akan menyampaikan Ranperda tersebut kepada Gubernur Sumatera Barat untuk dievaluasi.    


Selain agenda persetujuan bersama terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2019, rapat juga mengagendakan hantaran Wali Kota atas rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2021. Rancangan KUA dan rancangan PPAS merupakan salah satu tahapan dalam proses penyusunan APBD. Dalam hantarannya, Wako Ramlan sampaikan tema pembangunan daerah tahun 2021 adalah “Mempercepat Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Sosial untuk Kesejahteraan Masyarakat Kota Bukittinggi”. Tema dimaksud bertitik tolak dari kondisi global maupun nasional saat ini yang tengah menghadapi pandemi Covid-19. Pandemi itu sendiri telah dirasakan dampaknya terhadap perekonomian nasional termasuk kota Bukittinggi, yang terlihat dari turunnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Oleh karena itu, dalam rancangan KUA Tahun Anggaran 2021 prioritas pembangunan akan diarahkan pada pemulihan ekonomi dampak Covid-19, pemenuhan sarana prasarana pelayanan dasar, peningkatan infrastruktur terutama terkait pengendalian banjir dan pelaksanaan kegiatan pemerintahan umum dan peningkatan tata kelola pemerintah,” ujar Wako Ramlan.


Dalam hantarannya, Wako sampaikan Pendapatan Daerah tahun 2021 ditargetkan sebesar Rp589.365.832.482,- turun sebesar Rp69.512.623.875,- dari target Pendapatan Daerah tahun 2020 setelah refocusing. Sementara rencana Belanja Daerah dialokasikan sebesar Rp870.921.358.577,-. Adapun untuk Pembiayaan Daerah dialokasikan sebesar Rp51.902.477.675,-. Berdasarkan estimasi tersebut, rancangan KUA dan rancangan PPAS Tahun Anggaran 2021 dalam keadaan defisit sebesar Rp229.654.048.420,-. “Hal ini (keadaan defisit_red) kita lakukan karena kondisi ke depan masih sangat anomali dan unpredictable,” ungkap Wako. “Apabila sampai pada saat pembahasan APBD estimasi pendapatan bisa ditingkatkan, maka rencana belanja akan kita sesuaikan dengan rencana pendapatan tersebut. Jika masih terjadi defisit, maka kita akan lakukan rasionalisasi terhadap belanja kegiatan,” ungkapnya lebih lanjut.