B U K I T T I N G G I
detail news

23 Jul,2020 09:07

Kota Bukittinggi Raih Anugerah KPAI 2020

Dalam momen peringatan Hari Anak Nasional tanggal 23 Juli 2020, kota Bukittinggi mendapatkan penghargaan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) atas komitmennya dalam penyelenggaraan perlindungan anak dan melaporkan capaian berbasis Sistem Informasi Monitoring Evaluasi dan Pelaporan (SIMEP). Acara penyerahan penghargaan diselenggarakan secara daring kemaren, Rabu (22/07), diikuti oleh Wali Kota M.Ramlan Nurmatias beserta Ketua TP-PKK Kota Bukittinggi, Ny.Yesi Ramlan Nurmatias, unsur Forkopimda serta Kepala SKPD terkait di ruang Bukittinggi Command Center. 


Menurut keterangan Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Bukittinggi, Tati Yasmarni, kriteria penilaian yang dilakukan oleh KPAI meliputi regulasi, kebijakan dan pelaksanaan perlindungan anak oleh pemerintah daerah yang telah memenuhi standar KPAI serta penyelenggaraan sistem pelayanan dan penegakan hukum yang ramah anak yang diselenggarakan oleh instansi vertikal di daerah tersebut. Monitoring dan evaluasi kriteria tersebut disampaikan oleh pemerintah daerah melalui SIMEP. Dari total skor penilaian 1000, kota Bukittinggi mendapatkan skor 742 berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi KPAI.    


Kota Bukittinggi telah memiliki instrumen hukum Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak sebagai dasar pelaksanaan perlindungan anak, yang ditunjang dengan regulasi terkait lainnya, antara lain  seperti Perda Nomor 6 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Perda Nomor 1 Tahun 2012 tentang Kawasan Tanpa Rokok, dan yang terbaru Perda Nomor 10 Tahun 2019 tentang Penyandang Disabilitas  dan Perda Nomor 11 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial. 


Sementara dari kriteria penyelenggaraan sistem pelayanan dan penegakan hukum yang ramah anak,  evaluasi yang dilakukan antara lain meliputi ketersediaan SDM aparat penegak hukum yang sudah memiliki sertifikat penanganan anak yang berkonflik dengan hukum, jumlah anak yang berhadapan dengan hukum, jumlah kasus anak yang berhadapan dengan hukum yang diselesaikan dengan putusan diversi dan lain sebagainya. 


Wako Ramlan menyatakan haru dan bangga atas penghargaan yang didapat oleh kota Bukittinggi dari KPAI serta menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil dari sinergitas yang telah terjalin baik antara Pemko Bukittinggi dengan segenap stake holder terkait, utamanya dukungan dari masyarakat kota Bukittinggi.