B U K I T T I N G G I
detail news

31 Mar,2020 21:03

Penanganan COVID-19, Wako Perpanjang Masa Penerapan Sistim Belajar dari Rumah Bagi Siswa

Mencermati perkembangan kondisi penyebaran COVID-19 di Sumatera Barat, Wali Kota Ramlan Nurmatias putuskan untuk memperpanjang masa belajar dari rumah bagi siswa TK/PAUD/SLTP sederajat serta tempat-tempat kursus/les/bimbingan belajar selama 14 (empat belas) hari terhitung tanggal 2 sd. 16 April 2020. Kebijakan tersebut diambil berdasarkan hasil rapat Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kota Bukittinggi tanggal 30 Maret 2020. Sebelumnya, dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19, Wako Ramlan telah mengambil kebijakan untuk menerapkan sistim belajar dari rumah bagi bagi siswa TK/PAUD/SLTP sederajat serta tempat-tempat kursus/les/bimbingan belajar dari tanggal 19 Maret sd. 1 April 2020.     

 

Kebijakan perpanjangan sistim belajar dari rumah dimaksud langsung ditindaklanjuti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bukittinggi dengan melayangkan surat kepada para kepala sekolah serta kepala lembaga pendidikan non formal, nomor: 800/328/Disdikbud/BKT-Dikdas-2020 tanggal 30 Maret 2020, perihal Perpanjangan Tentang Belajar di Rumah Bagi Siswa se-Kota Bukittinggi.       

 

Berdasarkan penjelasannya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Drs. Melfi menyampaikan kebijakan tersebut juga merupakan tindak lanjut dari amanat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengenai bagaimana menyikapi proses belajar mengajar di sekolah terkait dengan kondisi wabah COVID-19. “Dalam hal ini keselamatan dan kesehatan siswa merupakan kebjakan yang paling penting. Adapun sistem pembelajaran dari rumah merupakan alternatif untuk melanjutkan kegiatan belajar mengajar di sekolah yang terhenti untuk sementara,” ujar Melfi.    

 

Sesuai dengan surat Kepala Dinas Dikbud tersebut, para guru dimintakan untuk memberikan materi pembelajaran atau arahan melalui saluran komunikasi yang tersedia dan juga memanfaatkan sistim pembelajaran daring pada laman-laman yang telah tersedia, seperti http://belajar.kemdikbud.go.id. dan lain sebagainya. Sementara siswa dihimbau untuk memanfaatkan waktu di rumah dengan tetap berkomunikasi dengan guru/sekolah dalam rangka informasi pembelajaran tersebut. Selama masa belajar dari rumah, siswa diminta untuk tidak memanfaatkannya untuk melakukan darmawisata dan mengunjungi tempat keramaian dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19 seraya menghimbau siswa agar tetap menjalankan pola hidup bersih dan sehat.