B U K I T T I N G G I
detail news

15 Mar,2020 22:03

Walikota Kukuhkan Kepengurusan Persatuan Wanita Kurai V Jorong Masa Bakti 2019-2024

Berlangsung dalam suasana hangat dan akrab, Walikota Bukittinggi M. Ramlan Nurmatias kukuhkan kepengurusan Persatuan Wanita Kurai (PWK) Limo Jorong masa bakti 2019-2024, Minggu (15/03), bertempat di Balai Adat Kurai, Balai Banyak – Kel. Parit Antang. Acara pengukuhan tersebut tampak dihadiri oleh Ninik Mamak, Bundo Kanduang, Ketua TP-PKK, tokoh masyarakat serta perwakilan SKPD/unit kerja di lingkungan Pemko Bukittinggi.

 

Terbentuk sejak tahun 1984 namun sempat lama vakum dan baru tahun 2014 lalu aktif kembali, kepengurusan Persatuan Wanita Kurai Limo Jorong untuk masa bakti 2019-2024 ditetapkan berdasarkan SK Kerapatan Adat Kurai V Jorong nomor : 06/KAK V.I/XII/2019 tanggal 5 Desember 2019. Dalam sambutannya, Ketua KAK V Jorong Ir.Y.Dt.Yang Dipatuan menyampaikan bahwa perempuan di Kurai menempati posisi yang strategis dan terhormat karena pelestarian adat dan budaya Kurai kepada generasi penerus berada di tangan para perempuan. Selanjutnya Ketua KAK V Jorong mengingatkan, upaya pelestarian adat istiadat serta budaya saat ini membutuhkan langkah konkrit, yakni bagaimana mengejawantahkannya dalam kehidupan sehari-hari.    

 

Dalam laporannya, Ketua PWK Limo Jorong masa bakti 2019-2024, Hj. Zulzetri, S.Pd, M.Pd, memaparkan beberapa kegiatan yang telah dilakukan oleh PWK, antara lain: penyelenggaraan edukasi tentang pakaian (baju kuruang basiba), bersinergi dengan organisasi wanita lainnya di Kota Bukittinggi terkait pelaksanaan kegiatan pelestarian adat dan budaya Kurai, serta menyusun skrip mengenai tata cara adat alek Kurai. Dalam kesempatan tersebut, Ketua PWK Limo Jorong juga meminta kepada Wako agar gedung Balairungsari yang berlokasi di Bukit PWK dapat direhab untuk dimanfaatkan sebagai kantor PWK Limo Jorong dan Bundo Kanduang Kota Bukittinggi, serta membantu pembangunan fasilitas wudhu di Balai Adat tempat berlangsungnya acara.    

 

Walikota Ramlan dalam sambutannya menyampaikan penghargaan serta apresiasi atas kiprah PWK Limo Jorong terkait dengan upaya-upaya yang telah dilakukannya dalam melestarikan adat dan budaya Kurai, terutamanya kepada generasi muda. “Merupakan tugas yang sangat mulia apa yang ibu-ibu lakukan dalam melestarikan adat dan budaya Kurai kepada anak-anak, generasi muda kita”, puji Wako. Wako Ramlan juga meminta kepada SKPD terkait untuk membukukan skrip mengenai tata cara adat alek Kurai yang telah disusun oleh PWK Limo Jorong tersebut. “Agar didisain dengan bagus sehingga diharapkan nantinya kehadiran buku tersebut dapat menambah khazanah literasi mengenai adat dan budaya Kurai”, ujarnya. Dalam akhir sambutannya, Wako menginstruksikan kepada SKPD terkait untuk menindaklanjuti usulan rehabilitasi gedung Balairungsari serta pembangunan fasilitas wudhu gedung Balai Adat Kurai sebagaimana permintaan Ketua PWK Limo Jorong.

 

Susunan kepengurusan PWK Limo Jorong masa bakti 2019-2024 yang dikukuhkan Walikota adalah sebagai berikut: Hj. Zulzetri (Ketua Umum), Hj. Helma, BS (Sekretaris Umum), Hj. Husniyeti Usman (Bendahara), Hj. Linda Zubir (Koordinator Jorong Guguak Panjang), Hj. Zuryetti Khatib (Koordinator Jorong Koto Salayan), Hj. Ermi Malik (Koordinator Jorong Mandiangin), Hj. Zulfamayetti (Koordinator Jorong Aur Birugo) dan Hj. Yunimar (Koordinator Jorong Tigo Baleh).