B U K I T T I N G G I
detail news

12 Mar,2020 17:03

Dukung Pemko Dalam Peningkatan Kualitas Pemukiman, PT. Sarana Multigriya Finance Berikan CSR Berupa Bedah Rumah Warga

Komitmen Pemko Bukittinggi dalam mengentaskan kawasan pemukiman kumuh mendapat dukungan dari PT. Sarana Multigriya Finance (Persero). Perusahaan ‘plat merah’ atau BUMN yang berada di bawah Kementerian Keuangan RI ini memberikan CSR (Coorporate Social Responsibility) senilai Rp 1 milyar untuk program Bedah Rumah di Kota Bukittinggi. Acara peletakan batu pertama program Bedah Rumah tersebut dilaksanakan Kamis (12/03) di Kel.Pakan Kurai.

Dalam laporannya, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman, Drs.Erwin Umar, menyebutkan bahwa pelaksanaan program bedah rumah yang bersumber dari CSR PT.SMF tersebut diberikan kepada 12 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan perincian: 6 KPM di Kel.Pakan Kurai serta 6 KPM di Kel.Aur Tajungkang Tengah Sawah. Program bedah rumah dimaksud diberikan kepada KPM di dua kelurahan tersebut sejalan dengan penetapan kedua kelurahan tersebut sebagai lokasi pelaksanaan program KOTAKU (Kota Tanpa Kumuh). “Sumber pendanaan program bedah rumah dari CSR PT.SMF ini telah diupayakan oleh Bapak Walikota sejak tahun 2019 lalu sebagai bentuk kolaborasi  dengan pelaksanaan program KOTAKU, terutamanya dalam hal peningkatan kualitas pemukiman masyarakat”, ujarnya. “Alhamdulillah, Kota Bukittinggi mendapatkan bantuan dari CSR PT.SMF senilai Rp 1 milyar untuk pembenahan 12 rumah tidak layak huni (RTLH) dengan perincian, 6 unit RTLH di Kel. Pakan Kurai dan 6 unit RTLH di Kel. Aur Tajungkang Tengah Sawah. Nilai yang diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat bervariasi, mulai dari Rp 21 juta sampai dengan Rp 135 juta”, tambahnya.    

Sementara perwakilan dari PT.Sarana Multigriya Finance, Boni Subiakto, memaparkan bahwa sebagai BUMN yang bergerak dalam bidang pembiayaan infrastruktur, dalam pengelolaan CSR, perusahaan tersebut memiliki program Pengembangan Bina Lingkungan yang dalam pelaksanaannya bekerjasama dengan Ditjen Cipta Karya, Kementerian PU. Program tersebut telah dilaksanakan di Yogyakarta, Semarang, Makasar dan Pontianak. Kota Bukittinggi merupakan kota ke-4 yang menjadi lokus CSR perusahaan tersebut. “Program ini sesuai dengan mandat dari Menteri Keuangan kepada kami untuk berperan aktif dalam perbaikan kualitas hidup masyarakat, lingkungan, serta memberikan manfaat ekonomi”, ujarnya.

Selanjutnya, Kepala Balai Sarana Pemukiman Sumbar yang diwakili oleh Kasi. Perencanaan, Bayu Novianto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemberian CSR oleh PT. SMF tersebut sejalan dengan program peningkatan kualitas pemukiman di perkotaan yang dilaksanakan Balai Pemukiman. Program tersebut bertujuan antara lain mewujudkan kota berkelanjutan dan pengentasan kemiskinan. Untuk pelaksanaan program tersebut tahun 2020 ini, Balai Pemukiman Sumbar telah mengalokasikan dana sebesar Rp 18,5 milyar untuk 8 kabupaten/kota di Sumbar, dimana untuk Kota Bukittinggi dana yang dialokasikan sebesar Rp 500 juta.

Walikota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas CSR dari PT. SMF tersebut. Wako Ramlan juga menambahkan bahwa Pemko sendiri melalui APBD telah mengalokasikan dana sebesar Rp 17,5 juta/rumah untuk pelaksanaan bedah rumah warga. “Pelaksanaan bedah rumah yang pendanaannya bersumber dari APBD dilaksanakan dengan syarat bahwa RTLH yang menerima bantuan tersebut merupakan milik sendiri serta dihuni sendiri oleh warga penerima manfaat. Jadi, rumah warga yang status kepemilikannya bukan milik warga yang bersangkutan dan tidak ditempati sendiri atau dikontrakkan tidak dapat menerima bantuan rehab tersebut”, tegasnya. Terkait dengan jumlah nilai manfaat yang bervariasi diterima oleh masyarakat dari CSR PT. SMF dan nilai manfaat program bedah rumah yang bersumber dari APBD, Wako mengharapkan agar masyarakat tidak keliru memahaminya. “Itu (program bedah rumah dari APBD dan bedah rumah dari CSR PT. SMF_red) merupakan program yang berbeda. Adapun bervariasinya nilai manfaat yang diterima warga terkait CSR dari PT. SMF, nilai tersebut didapati berdasarkan hasil penelitian Tim yang telah melakukan peninjauan ke lapangan beberapa waktu lalu. Penelitian tersebut didasarkan atas beberapa indikator yang telah ditetapkan”, pungkasnya.

Dalam keterangannya seusai acara, Koordinator Program KOTAKU Bukittinggi, F. Arrazy menjelaskan bahwa CSR PT. SMF tersebut menggunakan skema pinjaman bergulir dimana warga penerima manfaat berkewajiban mencicil 30% dari jumlah nilai manfaat yang diterimanya dalam kurun waktu 10-15 tahun. Hal ini telah disampaikan dan telah disepakati oleh warga penerima manfaat.