B U K I T T I N G G I
detail news

02 Mar,2020 15:03

Wako : Usaha Homestay Merupakan Bagian Penting dalam Kepariwisataan Bukittinggi

Pengelola Homestay se-Sumatera Barat melaksanakan kegiatan Silaturrahmi di Bukittinggi, Senin (02/03), bertempat di Aula Kantor Balaikota. Kegiatan tersebut turut  difasilitasi oleh Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Prov.Sumatera Barat.

 

Dalam sambutannya, Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias menyebutkan bahwa Pemko Bukittinggi sangat mendukung keberadaan homestay karena Bukittinggi merupakan daerah tujuan wisata di Sumatera Barat. Keberadaan homestay tersebut sangat penting karena jumlah ketersediaan kamar hotel di Bukittinggi saat ini masih belum memadai untuk menampung tamu yang menginap, terutama saat musim liburan (peak season). “Bukittinggi masih membutuhkan banyak kamar. Apalagi Pemko tengah menggiatkan penyelenggaraan kegiatan-kegiatan kepariwisataan berskala nasional ataupun internasional, tentunya hal ini harus ditunjang dengan ketersediaan jumlah kamar yang memadai. Oleh karena itulah homestay merupakan bagian penting dalam mendukung program kepariwisataan Pemko tersebut”, tambahnya.   

 

Kabid. Destinasi Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Prov.Sumbar, Dony Hendra, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Walikota Bukittinggi karena telah berkenan menghadiri kegiatan yang difasilitasi oleh Pemprov melalui Dinas Parekraf tersebut. Penyelenggaraan kegiatan Silaturahmi Pengelola Homestay se-Sumbar ke 3 diselenggarakan di Bukittinggi karena Bukittinggi merupakan daerah tujuan wisata utama di Sumbar. Selain itu, di Bukittinggi sendiri terdapat 50 usaha homestay, jumlah yang termasuk paling banyak di Sumbar. Lebih lanjut Dony memaparkan bahwa dengan telah ditetapkannya kawasan Ngarai Sianok sebagai kawasan geopark nasional, hal ini semakin mengukuhkan posisi Bukittinggi sebagai gerbang pariwisata Sumatera Barat. Dony juga menyinggung tentang majunya dunia kepariwisataan di Sumbar tidak terlepas dari kerjasama yang baik antara pemda dengan para pelaku usaha di bidang kepariwisataan, seperti pengelola usaha homestay. “Kami mengharapkan agar para pengelola homestay di Sumbar benar-benar menjadikan Permen Parekraf Nomor 9 Tahun 2014 tentang Standar Usaha Pondok Wisata sebagai pedoman dalam menjalankan usahanya sehingga mencapai standar sebagaimana diatur dalam peraturan tersebut”.

 

Walikota Ramlan dalam akhir sambutannya juga berpesan agar pengelola homestay memperhatikan hal-hal seperti kebersihan homestay dan lingkungan sekitarnya, menjaga layanan ketersediaan air minum serta kelengkapan fasilitas ibadah.