B U K I T T I N G G I
detail news

26 Nov,2019 17:11

Pemko Bukittinggi Terima DIPA dan TKDD tahun 2020

Wakil Walikota Bukittinggi Irwandi menerima Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa tahun anggaran 2020 yang diserahkan oleh Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumbar Ade Rohman bertempat di Hotel Pangeran Beach Padang, Senin (25/11).

Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno dalam sambutannya mengatakan dengan telah diserah kannya DIPA dan TKDD tahun 2020 agar setiap kepala daerah segera merealisasikan dan dapat memacu pertumbuhan ekonomi, peningkatan layanan dasar public dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Sumatera Barat pada umumnya.

“saya minta kepala daerah segera dikerjakan secepat mungkin dan difollow up. Ini perintah presiden langsung, mestinya amanah ini harus kita kerjakan dan pergunakan sebaik mungkin”, ujar gubernur Irwan Prayitno.

Kemudian Irwan juga mengatakan agar dana yang diterima dimanfaatkan secara baik untuk meningkatkan ekonomi, memajukan dan mensejahterakan masyarakat Sumatera Barat.

Sementara itu Wakil Walikota Bukittinggi usai menerima DIPA tahun  2020 tersebut mengatakan, Pemko Bukittinggi akan segera melakukan berbagai kesiapan. Sehingga DIPA untuk kota Bukittinggi akan dapat dipergunakan dengan sebaik – baiknya.

“Pemeritah Kota Bukittinggi akan memaksimalkan waktu serta realisasi penggunaan dana tersebut, sehingga nantinya akan dapat mempercepat pelaksanaan pembangunan serta kesejahteraan seluruh masyarakat kota Bukittinggi”, ungkap wawako Irwandi.       

Berdasarkan DIPA dan alokasi TKDD Bukittinggi memperoleh anggaran sebesar Rp.615.64 milyar yang terdiri dari Dana Perimbangan sebesar Rp. 552.82 milyar dan Dana Insentif Daerah sebesar Rp.62,82 milyar.

Penyerahan DIPA dan alokasi TKDD tersebut dilaksanakan bersamaan dengan Rapat Koordinasi pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten / kota se-Sumatera Barat dengan tema “Dalam rangka penetapan kebijakan dan strategi pencapaian penerapan SPM di daerah, kita tingkatkan pembangunan SDM ketenagakerjaan tahun 2019 s/d  2024 serta persiapan Pilkada Serentak tahun 2020 di Sumatera Barat”. (Ylm)