B U K I T T I N G G I
detail news

04 Nov,2019 15:11

Pemko Serahkan 9 Sertifikat Konsolidasi Tanah By Pass.

Pemerintah kota Bukittinggi bersama Badan Pertanahan Nasional Bukittinggi, kembali menyerahkan sertifikat tanah konsolidasi By Pass. Penyerahan dilakukan langsung oleh Walikota didampingi Assisten II Setdako dan Kepala BPN, di Ruang Rapat Utama Balaikota, Jumat (01/11).

Kepala BPN Bukittinggi, Yulizar Yakub, menjelaskan, sejak empat tahun terakhir, pemko Bukittinggi dibawah kepemimpinan Walikota Ramlan Nurmatias dan Wakil Walikota Irwandi, komit untuk menyelesaikan persoalan konsolidasi tanah Bypass. Alhasil, sudah ada 51 bidang yang telah diselesaikan dan diberikan sertifikatnya.

“Hari ini kita berikan 9 sertifikat lagi. Ada 7 tanah yang masuk di wilayah kelurahan Aur Kuning, 1 bidang tanah di kelurahan Campago Ipuah dan 1 bidang tanah di kelurahan Manggis Gantiang. Sehingga sampai hari ini sudah ada 60 bidang tanah konsolidasi By Pass Bukittinggi. Sementara itu, 139 bidang lainnya masih terus diupayakan,” jelasnya.

Sementara itu, Walikota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, persoalan konsolidasi tanah By Pass ini merupakan masalah yang sudah menahun. Untuk itu, Wako menilai ini tugas yang harus diselesaikan. Namun upaya itu, tentu dapat dilakukan secara bertahap.

“Kami minta maaf kepada masyarakat, karena cukup lama menunggu atas persoalan konsolidasi tanah by pass ini, bahkan mencapai 20 tahun lebih. Penyelesaian tanah konsolidasi by pass cukup kompleks, bukan hal yang mudah dan memang akan terus diupayakan. Alhamdulillah hari ini ada 9 sertifikat lagi yang kita serahkan,” ungkap Ramlan didampingi Assisten II Setdako, Ismali dan Kadis PUPR, Rahmat AE.

Selanjutnya, Walikota juga menekankan, pemko dan BPN akan berikan layanan gratis untuk penerbitan sertifikat turun waris dari Pusako Tinggi, tapi tidak pemecahan sertifikat. (Ylm)