B U K I T T I N G G I
detail news

26 Sep,2019 17:09

Pemko Bukittinggi Terima Aset Hibah Dari Kementerian PUPR

Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias melakukan penandatanganan Naskah dan Berita Acara Serah Terima Barang Milik Negara dari Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang bertempat di Ruang Pendopo Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Jalan Pattimura Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Rabu (25/9).

Penandatanganan tersebut dalam rangka tertib administrasi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2014 dan menindak lanjuti persetujuan hibah yang telah diterbitkan Kementerian  Keuangan dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta menindak lanjuti Permendagri Nomor 19 tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Walikota Ramlan Nurmatias menandatangani Berita Acara Serah Terima Barang Milik Negara dengan perolehan total nilai Rp.1.087.281.000,- yang bersumber dari APBN Kementerian PUPR pada Ditjen Cipta Karya dengan rincian Jalan Khusus Pejalan kaki (trotoar) sebesar Rp.542.162.000,- dan Janjang Seribu Kota Bukittinggi sebesar Rp.545.119.000,-

“Kita mengucapakan terima kasih kepada pemerintah pusat yang dalam hal ini Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR atas bantuan dan perhatiannya terhadap pembangunan infrastruktur di daerah khususnya di Kota Bukittinggi. Tahun 2019 ini juga ada beberapa kegiatan di Bukittinggi yang dibiayai melalui dana APBN antara lain Pembangunan Pasar Atas Bukittinggi Rp. 292.297.437.000,- dan Optimalisasi Instalasi Pengelolaan Air Sistim Pengelolaan Air Minum Belakang Balok senilai Rp. 2.648.949.000,- ”, ujarnya

Kemudian Ramlan juga mengatakan bahwa penandatanganan yang dilakukan tersebut merupakan legalitas serah terima hibah barang milik Negara kepada Kota Bukittinggi dan dikatakan bahwa “pelaksanaan hibah tersebut merupakan tertib administrasi pengelolaan barang milik Negara serta bentuk sinergitas pemerintah pusat dan daerah, dengan penyerahan asset tersebut akan dicatat menjadi asset Pemko Bukittinggi dan telah mempunyai kekuatan hukum yang tentunya akan dimanfaatkan dan dipelihara bersama”, pungkasnya.

Dalam penandatanganan Naskah dan Berita Acara Serah Terima Barang Milik Negara dari Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tersebut Walikota didampingi oleh Kepala Badan Keuangan Daerah Herriman dan Kabid.Pengelolaan Barang Milik Daerah Badan Keuangan Daerah Kota Bukittinggi Makhda Yetri. (Ylm)