B U K I T T I N G G I
detail news

01 Apr,2016 00:04

PENINGKATAN KAPASITAS DAN RAPAT KOORDINASI TIM KOORDINASI PENANGGULANGAN KEMISKINAN DAERAH (TKPKD) KOTA BUKITTINGGI

PENINGKATAN KAPASITAS DAN RAPAT KOORDINASI
TIM KOORDINASI PENANGGULANGAN KEMISKINAN DAERAH (TKPKD)
KOTA BUKITTINGGI

Kamis, 31 Maret 2016 di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Bukittinggi telah dilaksanakan Acara Peningkatan Kapasitas dan Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Kota Bukittinggi. Acara ini dibuka oleh Wakil Walikota Bukittinggi yang sekaligus merupakan Ketua TKPKD Kota Bukittinggi. Narasumber pada acara ini yaitu Bapak Edi Safrijal dari Sekretariat Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). Peserta pada acara ini adalah seluruh Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Kota Bukittinggi, Kelompok Kerja, Tokoh Masyarakat dan SKPD di Lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi.

1. Sambutan Wakil Walikota Bukittinggi selaku Ketua TKPKD Kota Bukittinggi

Wakil Walikota Bukittinggi, Bapak H. Irwandi, SH menjelaskan bahwa permasalahan kemiskinan merupakan permasalahan bersama dari tingkat nasional sampai daerah, karena itu, setiap SKPD berperan dalam mengintervensi penurunan angka kemiskinan.

Kemiskinan struktural terkait dengan kultur masyarakat. Adanya kebijakan yang jelas mengenai kriteria kemiskinan sangat diharapkan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh berbagai faktor di antaranya manusia itu sendiri.

Masyarakat Minangkabau memiliki kultur dalam hal fungsi niniak mamak yang berperan dan bertanggungjawab dalam meningkatkan kesejahteraan anak kemenakannya. Jika anak kemenakannya hidup miskin maka mereka akan malu. Salah satu strategi untuk menurunkan angka kemiskinan adalah melalui budaya malu. Pemerintah Kota Bukittinggi akan mencoba membuat kebijakan dengan menempelkan stiker di rumah keluarga miskin untuk meningkatkan budaya malu.

TKPK mempunyai target yang jelas dan mempunyai strategi serta prinsip untuk menurunkan angka kemiskinan. Penanggulangan kemiskinan harus dilakukan secara terpadu dengan melibatkan berbagai pihak yang ada di masyarakat. Strategi dari penanggulangan kemiskinan ini merupakan output dari TKPKD yang harus diuji dan dievaluasi secara kontiniu.        

Beliau juga mengajak peserta untuk meningkatkan kepedulian, semangat dan menjadikan pekerjaan sebagai ladang amal.

Pemerintah sudah berupaya untuk mengentaskan kemiskinan dengan cara penguatan lembaga masyarakat dan penguatan permodalan masyarakat seperti pemberian beasiswa dan raskin yang dialokasikan dari APBN dan APBD. Data penerima raskin diusahakan sudah final berdasarkan Basis Data Terpadu dan dikoreksi langsung oleh masyarakat untuk mengetahui siapa yang berhak sebagai penerima raskin, begitu juga dengan akses sanitasi dan air bersih untuk masyarakat miskin. Upaya selanjutya adalah penguatan UMKM dengan cara mengadakan pelatihan, penguatan permodalan dan promosi. Sejalan dengan hal ini, produktivitas masyarakat harus ditingkatkan karena pada hakekatnya tidak ada masyarakat yang miskin akan tetapi malas.


TNP2K diharapkan segera menyerahkan Basis Data Terpadu (BDT) Tahun 2015 yang telah mengakomodir seluruh indikator dari setiap Kementerian lengkap dengan Data      By Name By Adress. Data BDT Tahun 2015 selanjutnya akan diverifikasi dan divalidasi oleh Dinas Sosial sehingga diharapkan bantuan untuk masyarakat berpenghasilan rendah menjadi tepat sasaran.

2. Paparan Narasumber dan Diskusi
Narasumber:    Bapak Edi Safrijal dari Sekretariat Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K)
Materi         :     Perencanaan Penanggulangan Kemiskinan, Mempertajam Intervensi Kebijakan
Moderator  :    Ibu Sustinna, SE, Kepala Bidang Sosial dan Budaya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bukittinggi

Data yang digunakan oleh TNP2K adalah Pemutakhiran Basis Data Terpadu (PBDT) Tahun 2015. Data dapat digunakan untuk mengejar ketertinggalan dalam upaya pengentasan kemiskinan karena sudah tersedia dalam by name by dress dan sudah disinkronkan dengan Sistem Informasi Administrasi dan Kependudukan (SIAK) sehingga mudah dalam penggunaan data. Data sudah ada dan siap digunakan agar tidak terjadi lagi kesalahan bagi penerima manfaat.

Potret kemiskinan di Bukittinggi dijelaskan oleh narasumber berdasarkan indikator yang bersumber dari Basis Data Terpadu (BDT).

Narasumber juga menjelaskan komponen analisis yang harus dilakukan dalam upaya percepatan penanggulangan kemiskinan dan penyusunan Dokumen Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah melalui  5 (lima) tahap yaitu:
1. Menentukan prioritas masalah;
2. Menentukan prioritas intervensi/determinan masalah;
3. Menetukan prioritas wilayah;
4. Menentukan prioritas rumah tangga sasaran;
5. Menilai relevansi dengan APBD.

Upaya penanggulangan kemiskinan membutuhkan kerjasama dari berbagai pihak. Daerah harus mengetahui kondisi daerah masing-masing. Daerah juga harus menyadari keterbatasan kemampuan APBD. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah membuat perjanjian dengan pihak swasta melalui dana tanggungjawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR). CSR dapat dimanfaatkan oleh pemerintah untuk upaya percepatan penanggulangan kemiskinan, untuk itu, dibutuhkan Peraturan Daerah atau Peraturan Walikota.

PBDT merupakan data yang tidak bisa digunakan dan diberikan sembarangan. Oleh karena itu, diperlukan aturan dan kesepakatan untuk menjaga kerahasiaan data.

Dokumen Strategi Penanggulangan Kemiskinan dapat dibuat melalui Peraturan Daerah atau Peraturan Walikota. Peraturan ini diacu oleh SKPD dalam penyusunan Rencana Strategis dan Rencana Kerja.

Upaya percepatan penanggulangan kemiskinan harus dilakukan dengan menghilangkan     ego sektoral karena diperlukan sinergitas lintas sektoral. Kemiskinan merupakan permasalahan multidimensi yang harus dilihat secara integral dan utuh.

Narasumber menjelaskan 2 (dua) tugas TKPK yaitu:
1. Koordinasi terhadap output SKPD.
2. Pengendalian terhadap laporan pelaksanaan terkait dengan monitoring dan evaluasi. Monitoring dan evaluasi harus dilakukan tidak hanya sampai tataran output akan tetapi sampai kepada outcome, impact dan benefit. Hal yang penting yang harus dimonitoring dan dievaluasi adalah manfaat dari program dan kegiatan.

Strategi memanfaatkan aplikasi data adalah dengan cara memanfaatkan data pada setiap SKPD.
Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (SPKD) penting dilakukan karena:
1. Kemiskinan merupakan masalah multidimensi.
2. Beda daerah beda permasalahannya.
3. Ada permasalahan yang perlu diprioritaskan dalam penanganannya.

    Strategi dalam penanggulangan kemiskinan dapat dilakukan dengan cara:
1. Mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin.
2. Menjamin peningkatan pendapatan masyarakat miskin.
3. Menjamin keberlangsungan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
4. Sinkronisasi lintas sektoral dan level.

3. Kesimpulan
1. Upaya percepatan penanggulangan kemiskinan merupakan tanggungjawab bersama yang melibatkan peran berbagai pihak yaitu pemerintah, swasta, lembaga kemasyarakatan dan lain-lain.
2. Data by name by adress yang digunakan berdasarkan Pemutakhiran Basis Data Terpadu (PBDT) adalah salah satu upaya dalam percepatan penanggulangan kemiskinan. Data harus digunakan sesuai peruntukan dan tidak disalahgunakan.
3. Strategi Percepatan Penanggulangan Kemiskinan saat ini menitikberatkaan pada sinergitas dari masing-masing Kementerian/Lembaga yang terkait dengan penanggulangan kemiskinan.(Diana/Kominfo)
Download File..