B U K I T T I N G G I
detail news

22 Aug,2019 22:08

Walikota Ramlan Nurmatias Launching Sistemasi Monitoring Penerimaan Pajak Online

Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias melaunching “Sistem Monitoring Online Pajak Daerah” dalam rangka optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kota Bukittinggi dan Peningkatan Pelayanan kepada masyarakat. Launching dilakukan bersama KPK, dengan fasilitasi PT. Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat pada Rabu (21/08) di Hall Balaikota Bukittinggi.

Kepala Badan Keuangan Herriman dalam laporannya mengatakan implementasi Sistem Monitoring Online Pajak Daerah telah dimulai awal Februari lalu dan dilaunching hari ini. BPD Sumbar menfasilitasi dengan menyediakan Tapping Box. Tujuan dari penerapan system ini agar penerapan system administrasi pencatatan penerimaan pajak daerah lebih efektif dan efisien berbasis teknologi dan informasi, mendorong masyarakat khususnya wajib pajak untuk taat membayar pajak melalui pelayanan cepat dan berkualitas, upaya peningkatan dan optimalisasi pemungutan pajak daerah, upaya preventif bagi para pengelola pendapatan daerah agar tidak terjerumus ke dalam tindakan koruptif dan sebagai upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik .

Sementara manfaat dari penerapan system ini adalah, bagi wajib pajak dapat terhindar dari laporan internal fiktif, bagi pemerintah daerah dapat meningkatkan transparansi akuntabilitas efektif dan efesiensi dalam pemungutan pajak dan bagi masyarakat bisa mengetahui dengan jelas bahwa pajak yang dibayarkan adalah benar masuk ke kas daerah.

Lebih jauh Herriman mengatakan, Tapping box merupakan alat monitoring transaksi usaha secara online, yang terhubung langsung ke server data transaksi setiap wajib pajak sehingga dapat merekam semua transaksi keuangan wajib pajak. Tahap awal tapping box digunakan untuk dua jenis pajak yaitu pajak hotel dan pajak restoran. Pemasangan tapping box difasilitasi oleh PT. BPD Sumbar yang direncanakan untuk 68 wajib pajak hotel dan restoran. Saat ini pemasangan tapping box telah dilakukan di Rumah Makan Sederhana dan Hotel Nikita.

Asril Zah Perwakilan Korwil I KPK mengatakan kegiatan ini adalah program nasional dan tidak hanya dilaksanakan di Bukittinggi. Kegiatan ini fokus kepada pencegahan korupsi. Salah satunya transparansi anggaran daerah. Ini merupakan salah satu tugas KPK dalam rangka pencegahan. Karena banyak terjadi kasus, setelah dilakukan pencegahan maka terjadi penurunan kasus. KPK melakukan pendampingan kepada Pemko Bukittinggi. Selain inisiatif dari Pemko Bukittinggi saja tapi merupakan tugas KPK juga. Cukup banyak hal yang telah dilakukan oleh Pemko Bukittinggi dan kami apresiasi seperti pelaksanaan transaksi non tunai. Hal ini juga menjadi salah satu faktor pencegahan korupsi di Bukittinggi. Apalagi sudah berbasis tekonologi.

 

Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias mengatakan bagi Pemko Bukittinggi sendiri kegiatan ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam pelaksanaan program pencegahan dan pemberantasan korupsi terintegrasi tersebut. Secara umum kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi si Sumatera Barat tahun 2019 yang antara lain telah dilaksanakan sebelumnya dalam bentuk rapat koordinasi dan penanda tanganan nota kesepahaman bersama pada tanggal 18 Juli 2019 lalu di Padang.

Menurut Ramlan penerimaan Pajak Daerah Kota Bukittinggi dari tahun ke tahun menunjukkan angka kenaikan, Tahun 2015 sebesar 29 Milyar, Tahun 2016 sebesar sebesar 30 Milyar, Tahun 2017 sebesar 38,2 Milyar, Tahun 2018 45,1 Milyar dan Target 2019 sebesar 47,4 Milyar. Kehadiran SIstem Monitoring Online atas beberapa Wajib Pajak Daerah (Hotel, Restoran, Pajak Parkir, dan Pajak Hiburan) diharapkan akan memberikan dampak besar dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah di Kota Bukittinggi. sekaligus dapat memacu penerimaan pajak daerah secara maksimal. Monitoring Online ini juga sebagai wujud konkret penerapan teknologi informatika dalam tata kelola keuangan daerah secara lebih transparan dan akuntabel.  (Ylm)