B U K I T T I N G G I
detail news

17 Aug,2019 06:08

Pemko Kembali Serahkan Sertifikat Tanah Konsolidasi ByPass

Walikota Bukittinggi yang diwakili Asisten Ekonomi Pembangunan Sekretariat Daerah Ismail Johar didampingi kepala Badan Pertanahan Nasional menyerahkan sertifikat tanah konsolidasi by pass kepada Yusra yang bertempat di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Belakang Balok, Jumat (16/8).

Ismail Johar mengatakan, penyelesaian tanah konsolidasi by pass sudah bertahun – tahun dan sejak tiga tahun kebelakang sudah banyak yang dituntaskan dan diserahkan sertifikatnya, kedepan Pemko akan terus berupaya menyelesaikan seluruh persoalan yang terkait dengan konsolidasi bypass ini. Pemko pun berterima kasih kepada masyarakat yang sudah ikhlas bekerjasama dan memberikan tanahnya melalui konsolidasi.

“pemberian sertifikat kepemilikan ini adalah suatu pengakuan dari pemerintah, dimana pemilik tanah adalah sebagaimana yang tertera didalam sertifikat. Dengan telah diterimanya sertifikat ini kami juga berharap apabila terjadi pengalihan hak dan sebagainya, haruslah dengan berhati – hati meskipun dengan keluarga sendiri, karena orang bisa saja menghasut, gara – gara tanah kita yang selama ini baik dengan keluarga bisa jadi pecah”, ujar Ismail.

Kemudian juga diingatkan apabila nantinya melakuan pemecahan sertifikat ataupun pemindahtanganan datangilah kantor notaris atau BPN dan jangan diwakilkan sehingga kita tahu dengan jelas ketentuan peralihan dan pemindahan hak dan sebagainya, dan jangan pernah menggunakan calo, tambahnya.

Senada dengan Ismail Kepala BPN Bukittinggi Yulizar Yakub juga mengatakan dan berharap kepada masyarakat dalam pengurusan hak atau sertifikat atas tanahnya janganlah melalui kuasa ataupun calo karena akan menambah beban biaya dan mengatakan biaya pembuatan sertifikat menjadi mahal.

“kita minta partisispasi masyarakat untuk mengurus sertifikat atas haknya, dengan sertifikat hak masyarakat tersebut terayomi, tanpa adanya sertifikat tentunya perlindungan hukum terhadap kepemilikannya menjadi berkurang, untuk itu kantor BPN telah menyiapkan meja pelayanan dan juga ruang konsultasi tentang masalah pertanahan”, sebutnya.

Yulizar juga mengatakan saat ini partisipasi masyarakat sudah cukup baik, namun karena budaya masyarakat yang banyak berdagang sehingga pengurusan sertifikat banyak menyerahkannya kepada kuasa, untuk itu kita himbau kepada masyarakat agar mengurus sendiri sertifikatnya dan bagi yang belum selesai masalah pertanahannya tolong dibertahu kita, ungkapnya.

Sementara itu, Yusra yang menerima 2 (dua) sertifikat atas tanahnya mengucapkan terima kasih atas upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah dan BPN. “ini adalah penantian yang cukup panjang, dari dulu persoalannya berbelit – belit dan tidak kunjung selesai, namun pada saat pemerintahan yang sekarang ini baru terselesaikan persoalan ini dan telah kami terima sertifikatnya, untuk itu kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah dan BPN”, ujarnya. (Ylm)