B U K I T T I N G G I
detail news

30 Jul,2019 14:07

APBD-P 2019 Bukittinggi Disahkan Dalam Paripurna Terakhir DPRD Periode 2014-2019

Setelah melalui pembahasan dan pengkajian alot, DPRD Kota Bukittinggi akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daearah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Bukittinggi tahun anggaran 2019, untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan itu dilakukan setelah tujuh fraksi di DPRD menyampaikan pendapat akhirnya dalam Rapat Paripurna DPRD Bukittinggi, tentang persetujuan bersama atas ranperda perubahan APBD tahun anggaran 2019, yang berlangsung di gedung DPRD Bukittinggi, Senin (29/07).

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Beny Yusrial, didampingi Wakil Ketua DPRD H. Trismon dan Yontrimansyah, dihadiri Walikota Ramlan Nurmatias, Wakil Walikota Irwandi, unsur Forkopimda, Sekda, Kepala OPD, Camat, Lurah, Kepala BUMN/BUMD dan sejumlah undangan lainnya.

Juru bicara DPRD Kota Bukittingi M.Nur Idris menyampaikan ucapan terima kasih kepada Badan Musyawarah (Bamus) DPRD yang telah menjadwalkan pembahasan ranperda tentang perubahan APBD tahun 2019, serta komisi-komisi yang telah memberikan tanggapan dan persetujuan dalam rapat internal yang dilakukan.

“Kami juga menyampaikan terima kasih kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bukittinggi atas kebersamaan dan keterbukaan selama pembahasannya, baik itu diwaktu pagi, siang dan malam, sehingga pembahasan Ranperda perubahan APBD ini dapat diselesaikan sesuai jadwal yang ditentukan. Bahkan APBD perubahan 2019 ini, dapat disetujui dalam paripurna terakhir anggota DPRD Bukittinggi periode 2014-2019,” ujar M. Nur Idris.

Ia menjelaskan, dalam Perubahan APBD 2019, pendapatan daerah bertambah sebesar Rp 10, 2 miliar lebih, dari Rp 738, 8 miliar lebih menjadi 749 miliar lebih setelah perubahan.

Kenaikan pendapatan daerah itu bersumber dari peningkatan PAD yang sebelumnya Rp 116 miliar lebih naik menjadi Rp117 miliar lebih, setelah perubahan, atau meningkat sebesar Rp 517 juta lebih.

Kemudian dana perimbangan yang sebelumnya Rp 558, 3 miliar lebih naik menjadi Rp 562, 9 milyar lebih setelah perubahan, atau meningkat sebesar Rp 4,6 miliar lebih.

Sedangkan untuk lain lain pendapatan daerah yang sah juga menagalami kenaikan sebesar Rp 5 miliar lebih, dari 63, 9 miliar lebih menjadi Rp 68,9 miliar lebih setelah perubahan.

Sedangkan untuk komponen belanja dearah dalam perubahan APBD 2019 juga mengalami kenaikan. Untuk belanja yang sebelumnya sebesar Rp 867, 3 milyar lebih, naik menjadi Rp 891, 1 milyar lebih, atau menagalami peningkatan sebesar Rp 23,8 milyar lebih.

Belanja itu terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp 323, 2 miliar lebih dan belanja tidak langsung sebesar Rp 567,9 miliar lebih setelah perubahan.

Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial mengatakan, persetujuan bersama perubahan APBD 2019 ini menjadi momen penting bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk kelanjutan pembangunan, dan kinerja maksimal dalam pembangunan Bukittinggi. Karena dengan disetujuinya APBD perubahan ini, tentu kepastian anggaran yang akan digunakan dapat diserap dan digunakan oleh seluruh SOPD.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Banggar DPRD dan Tim TAPD Kota Bukittingi yang telah melakukan pembahasan terhadap rancangan perubahan APBD 2019 ini siang dan malam. Ranperda perubahan APBD yang disetujui ini juga telah dilaporkan dalam rapat gabungan komisi dan rapat paripurna internal DPRD, selanjutnya Ranperda yang disetujui ini akan dijadikan sebagai peraturan daerah sesuai dengan tahapan dan mekanisme yang telah ditentukan oleh peraturan perundang undangan,” ujar Beny.

Walikota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, mengapresiasi upaya kerja keras DPRD dalam melakukan pembahasan Perubahan APBD 2019.

Menurutnya, rangkaian pembahasan rancangan perubahan APBD 2019 telah dilaksanakan bersama antara DPRD dengan pemerintah kota dengan sangat maksimal.

“Rangkaian tersebut dimulai dari penyampaian secara resmi ranperda tentang perubahan APBD 2019 pada 22 Juli, yang kemudian dilanjutkan dengan pemandangan umum fraksi-farksi serta jawaban Walikota atas pemandangan umum fraksi-fraksi. Saat ini telah disetujui bersama dan harus dapat dilaksanakan pula dengan maksimal oleh SKPD nantinya,” tegas Ramlan. (Ylm)