B U K I T T I N G G I
detail news

22 Jul,2019 17:07

Walikota Bukittinggi Hantarkan APBD Perubahan 2019

Walikota Bukittinggi hantarkan nota keuangan dan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2019. R-APBD perubahan tahun 2019 itu, dihantarkan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Bukittinggi, Senin, (22/07).

Walikota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, dalam hantaran itu menyampaikan, proses penyusunan R-APBD P 2019 ini, diawali dengan dilakukannya pembahasan KUPA PPAS untuk disepakati oleh Walikota dan DPRD Bukittinggi. Kebijakan umum perubahan APBD 2019 dititik beratkan kepada aspek pendapatan dan penerimaan pembiayaan, meliputi asumsi makro ekonomi, kebijakan dan rencana pendapatan daerah, kebijakan umum belanja daerah dan kebijakan umum pembiayaan daerah. Sedangkan PPAS 2019, dititik beratkan pada aspek belanja dan pengeluaran pembiayaan serta program prioritas dan plafon anggaran setiap SKPD tahun anggaran 2019.

“Dalam APBD Perubahan tahun 2019 ini, pendapatan kita targetkan sebesar Rp 728 milyar lebih, terjadi kenaikan sebesar Rp 10 milyar lebih atau 1,38 persen. Kenaikan pendapatan daerah itu, terdiri dari, peningkatan PAD menjadi Rp 117 milyar lebih, dana perimbangan sebesar Rp 562 milyar lebih dan lain lain pendapatan daerah yang sah Rp 68 milyar lebih,” jelas Ramlan.

Lebih lanjut, Wako menyampaikan, kenaikan tertinggi terjadi pada lain-lain pendapatan daerah yang sah, bersumber dari adanya penambahan dana bagi hasil pajak dari provinsi dan pemerintah daerah lainnya, serta penurunan pendapatan hibah dana BOS.

“Dari sisi pembiayaan daerah, pada awal APBD 2019, penerimaan pembiayaan dianggarkan sebesar Rp 128 milyar lebih. Terdiri dari silpa tahun lalu Rp 75 milyar dan pencairan dana cadangan Rp 53 milyar lebih.

“Namun pada APBD perubahan ini, penerimaan utama pembiayaan ditetapkan berasal dari silpa tahun lalu berupa sisa penyerapan belanja tahun 2018 sebesar Rp 88 milyar lebih,” jelasnya.

Nantinya, terdapat saldo pembiayaan bersih sebesar Rp 142 milyar lebih yang digunakan untuk menutupi defisit anggaran perubahan sebesar Rp 142 milyar lebih, sehingga posisi perubahan APBD pada tahun 2019 berada dalam kondisi berimbang.

Sementara itu, Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, menyampaikan APBD perubahan 2019 ini, merupakan implementasi dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Pembahasannya akan segera dilaksanakan, mengingat masa jabatan anggota DPRD Bukittinggi periode 2014-2019 akan segera berakhir.

“Kita akan bahas ini segera. Hari ini juga akan disampaikan pemandangan umum fraksi di DPRD melalui paripurna. Kemudian nanti malam akan kita paripurnakan kembali jawaban dari Walikota atas pemandangan umum fraksi di DPRD itu. Sehingga tugas kami sebagai anggota dewan akan terus dimaksimalkan, mengingat, anggaran perubahan ini sangat penting untuk keberlangsungan jalannya pemerintahan, di pertengahan hingga akhir tahun anggaran 2019 ini,” tegas Beny. (Ylm)