B U K I T T I N G G I
detail news

21 May,2019 15:05

Walikota Ramlan Nurmatias Inspektur Upacara Harkitnas dan Hari Kearsipan Tahun 2019

Bukittinggi, Humas - Pemerintah Kota Bukittinggi menggelar Upacara memperingati Hari Kebangkitan Nasional ke-111 dan Hari Kearsipan ke 48 tahun 2019 di Halaman Balaikota Bukittinggi. Upacara dipimpin Walikota Bukittinggi yang membacakan dua sambutan, dari Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI Rudiantara dan dari Kepala Arsip Nasional Mustari Irawan.

Dalam sambutannya, Menkominfo mengatakan, Sumpah Palapa merupakan embrio paling kuat bagi janin persatuan dan kesatuan Indonesia. Di tengah kondisi setelah pesta demokrasi yang menguras energi dan emosi sebagian masyarakat Indonesia, peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-111 Tahun 2019 dinilai sangat relevan jika dimaknai dengan Sumpah Palapa. Pilihan yang berbeda-beda, namun semua pilihan pasti diniatkan untuk kebaikan bangsa.

Kelancaran tahapan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta anggota Legislatif yang hingga saat ini berjalan lancar, tidak terlepas dari pengorbanan para anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara yang bahkan mengorbankan nyawa. Kepada semua pihak, lanjut Ramlan, sambil berdoa akan lebih elok jika wujud terima kasih atas pengorbanan mereka dengan bersama-sama menunggu secara tertib ketetapan penghitungan suara resmi yang akan diumumkan lembaga yang ditunjuk undang-undang.

Peringatan Harkitnas di tengah Ramadan diharapkan semua masyarakat dapat mengakhirinya seperti Mahapatih Gajah Mada, mengakhiri puasa dengan hati dan lingkungan yang bersih berkat hubungan yang kembali fitri. Dengan harapan tersebut, sangat relevan jika peringatan Harkitnas 2019 disematkan tema “Bangkit untuk Bersatu”. Kita bangkit untuk kembali menjalin persatuan dan kesatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia, katanya.

Sementara Kepala Arsip Republik Indonesia dalam sambutannya yang juga dibacakan Ramlan Nurmatias mengatakan, Hari Kearsipan bukanlah hari yang lahir begitu saja, diambil dari penetapan UU Nomor 7 Tahun 1971 tentang Pokok-Pokok Kearsipan yang disahkan pada 18 Mei 1971. Jelaslah Hari Kearsipan diciptakan untuk menjaga ritme dan keberlanjutan semangat kita dalam membesarkan kearsipan nasional, sehingga perlu dilaksanakan peringatan Hari Kearsipan.

Dengan semangar Peringatan Hari Kearsipan ke 48 tahun 2019, Kepala ANRI mengharapkan agar seluruh Kementrian/ Lembaga, Pemerintah Daerah Propinsi/ Kab/ Kota, PTN, BUMN/ BUMD, Organisasi Kemasyarakatan untuk segera mencanangkan dan melaksanakan Genakan Nasional Sadar Tertib Arsip dilingkungan instansinya masing-masing. Sehingga harapan “Tertib Arsip Cermin Budaya Bangsa” dapat segera terwujud, tutup Ramlan. (Ylm)