B U K I T T I N G G I
detail news

22 Apr,2019 18:04

Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Bukittinggi Bangun Mal Pelayanan Publik

Menyusul beberapa pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, Pemerintah Kota Bukittinggi pun berencana membangun Mal Pelayanan Publik (MPP). Rencana pembangunan MPP itu setelah berkonsultasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), lalu dilakukan penandatanganan komitmen penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) tahun 2019. Pada Senin (22/04) dilakukan Sosialisasinya bersama Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PAN RB Diah Natalisa.

Sosialisasi berlangsung di Hall Balaikota Bukittinggi dan dihadiri Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias, Forkopimda, Kepala Instansi vertikal yang akan memberikan pelayanan seperti perbankan, Pos, PDAM, Imigrasi, BPJS, kepala SKPD se Kota Bukittinggi, Camat dan Lurah di Lingkungan Pemko Bukittinggi.

Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias dalam sambutan pembukaannya mengatakan, ide awal pembangunan MPP ini tercetus setelah Pemko mengunjungi Kabupaten Banyuwangi pada tahun 2017. Kabipaten Banyuwangi berhasil di sektor Pariwisata dan pelayanan publiknya terbaik. Karena ada Mall Pelayanan Publik dengan 300-500 kunjungan perhari, satu tempat untuk mengurus semua izin. Pemko Bukittinggi melihat ini merupakan cita-cita pemerintah untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Tentu dengan SOP yang jelas.

Ramlan mengatakan bahwa saat ini masyarakat menginginkan kemudahan, urusan yang cepat selesai dan tidak ribet. Kehadiran Mal Pelayanan Publik (MPP) pun dinilai merupakan solusi yang tepat untuk memberikan kemudahan, kecepatan, dan keterjangkauan bagi warga. Dengan Mal Pelayanan Publik pelayanan akan menjadi ringkas dan transparan, tidak ada pungutan yang tidak resmi. Pembangunan MPP di Kota Bukittinggi akan dilakukan pada tahun 2019 ini dengan alokasi anggaran mencapai Rp19 miliar. Mal ini nantinya juga akan dilengkapi dengan beragam fasilitas. Ada tempat bermain anak, pojok baca dan ruang konsultasi, ruang laktasi, juga ada pos pembinaan kesehatan terpadu yang menyediakan layanan tes dan konsultasi kesehatan gratis.

“Pembangunan MPP di Bukittinggi akan segera direalisasikan pada tahun 2019 ini di lokasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) saat ini dengan melakukan pengembangan kepada bangunan kantor yang ada disebelahnya di jalan Perwira Belakang Balok,” jelasnya.

MPP ini akan terintegrasi nantinya dengan seluruh perizinan yang ada di Bukittinggi, tidak hanya perizinan yang berada di bawah naungan Pemko saja namun juga akan terintegrasi dengan seluruh instansi vertikal lain. Ramlan menambahkan, bangunan MPP nantinya dibangun dengan 2 (dua) lantai yang akan dilengkapi dengan loket - loket pelayanan dari masing – masing dinas dan instansi yang akan melayani masyarakat yang akan mengurus beragam perizinan.

MPP ini, kata Ramlan, juga akan melayani berbagai jenis macam layanan, di samping 81 jenis layanan yang sudah dilayani oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu saat ini. Proses integrasi sistem lainnya terus dilakukan sehingga jenis layanan pun semakin meningkat, di antaranya integrasi dengan sistem di kepolisian, keimigrasian, perpajakan, perbankan dan Kementerian Agama. Sosialisasi hari ini juga untuk lebih memantapkan komitmen dari instansi vertical dan terkait untuk bekerja sama pada MPP nanti. Dengan demikian di MPP akan tersedia berbagai jenis pelayanan yang dbutuhkan masyarakat secara integratif, masyarakat tidak direpotkan lagi dengan birokrasi yang selama ini dianggap berbelit-belit.

Kepada Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementrian PANRB Diah Natalisa, Ramlan mengatakan Pemko Bukittinggi membutuhkan bimbingan yang tepat, karena kebutuhan masing-masing daerah itu berbeda.  Untuk Sumbar MPP baru di Padang dan menyusul payakumbuh. Pada akhirnya yang dibutuhkan adalah komitmen bersama.

Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementrian PANRB, Diah Natalisa dalam eksposenya mengatakan Penyelenggaraan MPP sendiri sudah diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 23 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik. Saat ini, MPP telah hadir di sejumlah daerah di Indonesia, di antaranya Jakarta, Surabaya, Batam, Denpasar, Badung, Tomohon, Padang, Banyumas, Banyuwangi, dan lain-lain. 

Konsep mal ditawarkan sebagai solusi dari pelayanan terpadu yang saat ini belum terintegrasi antara pelayanan pusat dan daerah sekaligus pelayanan bisnis dalam satu tempat, dimana kita hanya datang ke satu tempat untuk memenuhi semua keperluan kita,ujarnya. Tidak main-main, pemerintah membangun Mal Pelayanan Publik yang di dalamnya tersedia berbagai jenis pelayanan yang dibutuhkan masyarakat secara integratif. Dengan demikian masyarakat tidak direpotkan lagi dengan birokrasi yang selama ini dianggap berbelit.

Inovasi pelayanan ini sebagai salah satu solusi untuk mempermudah segala pelayanan yang dibutuhkan warga. Konsep MPP ini mengadopsi dari Public Service Hall (PSH) milik Azerbaijan bernama ASAN Xidmat. Konsep dan prinsip tersebut tersebut kemudian kita adopsi dengan pembentukan Mal Pelayanan Publik, ungkap Diah Natalisa.

Sejalan dengan program prioritas Presiden RI bahwa pelayanan publik harus diperbaiki dan perizinan dipermudah. Sehingga diharapkan Indonesia juga bisa meningkatkan ranking Ease of Doing Business (EoDB). Keberadaan Mal Pelayanan Publik sudah diapresiasi bukan saja oleh pemerintah daerah tapi juga oleh masyarakat. Karena pada MPP akan terintekasi pelayanan pelayanan bukan hanya perizinan tapi juga beberapa pelayanan lainnya, tidak saja pelayanan pemerintah tapi juga instansi vertikal yang terkait. Tujuan akhir dari MPP adalah kenyamanan dan kebahagiaan masyarakat.

Karena itu dia sangat mengapresiasi langkah Kota Bukittinggi untuk membuat MPP. Menurutnya, hal itu menunjukkan Kota Bukittinggi mempunyai komitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui penyelenggaraan. "Masyarakat berharap adanya pelayanan publik yang senantiasa dapat memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan, "ujarnya. (Ylm)