B U K I T T I N G G I
detail news

28 Mar,2019 18:03

Pemko Bukittinggi Gelar Musrenbang RKPD

Dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Bukittinggi tahun 2020, Pemko Bukittinggi bersama DPRD mengadakan Musrenbang RKPD Kota Bukittinggi. Kegiatan yang dibuka langsung Walikota Bukittinggi ini, dilaksanakan di auditorium perpustakaan Bung Hatta, Kamis (28/03).

Kabid Penelitian dan Pengembangan Bappelitbang Robbi Novaldi dalam laporannya mengatakan Musrenbang RKPD merupakan forum antar pemangku kepentingan dalam rangka membahas rancangan Rencana Jerja Pemerintah Daerah (RKPD). Musrenbang hari ini merupakan salah satu tahapan dalam rangka penyusunan RKPD Kota Bukittinggi tahun 2020. Hal ini sesuai amanat UU nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Salah satu pendekatan yang dipakai dalam penyusunan perencanaan pembangunan daerah adalah Top Down dan Bottom Up Planning yang dilaksanakan melalui forum Musrenbang yang dilaksanakan secara berjenjang, mulai dari tingkat kelurahan sampai denfan tungkat kota.

Musrenbang kelurahan telah dilaksanakan pada 6-19 februari lalu yang telah menyepakati kegiatan prioritas masing-masing kelurahan di bidang Infrastruktur, Ekonomi dan Sosial Budaya. Musrenbang kecamatan juga telah dilaksanakan pada 26-28 febuari yang juga telah menyepakati kegiatan prioritas tingkat kecamatan. Hari ini tahap terakhir dari pelaksanaan Musrenbang sebagai tahap penyempurnaan rancangan RKPD Kota Bukittinggi Tahun 2020.

Menurut Robi, tujuan pelaksanaan Musrenbang RKPD Kota Bukittinggi adalah untuk menyelaraskan prioritas dan sasaran pembangunan daerah dengan arah kebijakan, prioritas dan sasaran pembangunan Daerah Propinsi Sumbar, membahas dan menyepakati program dan kegiatan pembangunan lintas kecamatan dan pembangunan skala kota serta menyepakati prioritas pembangunan daerah serta program kegiatan prioritas daerah.

Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias dalam sambutannya mengatakan Musrenbang salah satu tahapan penyusunan perencanaan pembangunan daerah yang setiap tahun kita laksanakan dan wajib dilaksanakan sesuai amanat Undang-undang. Musrenbang RKPD untuk tahun 2020 inilah perencanaaan pembangunan tahun keempat kepemimpinan sesuai RPJMD Kota Bukittinggi tahun 2016-2021.

Dalam menjalankan pemerintahan, menyusun perencanaan dalah langkah awal dalam setiap kegiatan agar kegiatan pembangunan berjalan efektif, efisien dan tepat sasaran. Perencanaan adalah tahapan yang sangat penting dalam suatu aktifitas, termasuk proses pembangunan daerah. Apabila kita dapat menyusun perencanaan dengan baik maka berarti kita telah merencanakan keberhasilan. Namun jika perencanaan kita buruk maka berarti kita telah merencanakan kegagalan.

Penyusunan perencanaan pembangunan daerah Kota Bukittinggi telah disusun berorientasi kepada hasil, tidak hanya berorientasi kepada output atau keluaran kegiatan saja. Beberapa kegiatan strategis yang direncanakan pada tahun 2020 adalah Lanjutan Pembangunan RSUD (tahun terakhir), lanjutan pembangunan Gedung DPRD (tahap II), revitalisasi TMSBK, Pembangunan Tourism Information Center (TIC), Peningkatan Zona II Pedestrian Jam Gadang (Jl. A. Yani, Jl. Minangkabau) dan Pembangunan beberapa kantor pemerintahan.  Untuk tahun 2020 kita juga mengusulkan beberapa program dan kegiatan melalui APBD Propinsi Sumbar. Hal itu karena keterbatasan anggaran dank arena merupakan kewenangan propinsi untuk menanganinya. Beberapa kegiatan itu seperti pembuatan Saluran Simpang Jambu Air ke Simpang Taluak sampai ke Batang Tambuo, Peningkatan jalan By Pass dan Peningkatan kualitas Batang Tambuo dan Batang Agam.

Hasil musrenbang ini harap Wako Ramlan dapat sinergi dengan RPJMD Bukittinggi 2016-2021, terwujudnya Bukittinggi kota tujuan pariwisata, pendidikan, kesehatan, perdagangan dan jasa berlandaskan nilai agama dan budaya.

Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, juga menyampaikan pokok-pokok pikiran DPRD, terhadap RKPD tahun 2020. Pokir DPRD memiliki peran penting, karena berpengaruh terhadap mekanisme penyusunan dokumen turunan berikutnya, khususnya penyusunan RKPD. Ada beberapa rekomendasi dibidang pendidikan, seperti menambah ruang kelas SLTP, mendorong pemerintah membuat sistem yang jelas dan berkeadilan dalam PPDB. Bidang kesehatan, seperti menyediakan data valid untuk BPJS, jamkesmas dan jamkesda. Mewujudkan pembangunan RSUD.

Selanjutnya, tambah Ketua DPRD Bukittinggi, juga direkomendasikan terkait bidang pariwisata, bidang ekonomi pembangunan, bidang infrastruktur dan lainnya. Semua sudah terlampir dalam dokumen Pokir DPRD 2020, yang dapat menjadi salah satu acuan dalam meletakkan dasar perencanaan pembangunan daerah tahun anggaran 2020.

Selain penyampaian pokok pikiran DPRD Bukittinggi, juga disampaikan pemaparan rancangan RKPD provinsi Sumbar 2020, pemaparan estimasi kondisi fiskal Bukittinggi 2020 dan pemaparan RKPD kota Bukittinggi 2020. (Ylm)