B U K I T T I N G G I
detail news

11 Oct,2018 20:10

120 Satlinmas Dilakukan Pembinaan Untuk Tingkatkan Kapasitas

Sebanyak 120 tenaga Satuan Pengamanan Lingkungan se Kota Bukittinggi dari 24 Kelurahan mengikuti Pembinaan pada Kamis (11/10) di Hall Balaikota Bukittinggi. Pembinaan dibuka langsung Walikota Bukittinggi.

Kabid Linmas Satpol PP Kota Bukittinggi Mulyanis Khainur melaporkan sesuai Udang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Permendagri nomor 84 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat dinyatakan, Perlindungan masyarakat adalah keadaan dinamis dimana warga masyarakat disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana serta ikut memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, kegiatan sosial kemasyarakatan.

“Satuan Perlindungan Masyarakat adalah Organisasi yang dibentuk oleh Pemerintah Desa/ Kelurahan dan beranggotakan warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali ilmu pengetahuan dan keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana serta ikut memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, kegiatan sosial kemasyarakatan. Anggota Satlinmas adalah Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan dan secara sukarela turut serta dalam kegaiatan perlindungan masyarakat. Satlinmas dibentuk oleh Lurah/ Kepala Desa, dilantik oleh Kepala Satpol PP Kota dan dibina oleh Dinas Satpol PP”, ungkapnya.

Lebih lanjut Mulyanis Khainur mengatakan, Pembinaan Satlinmas hari ini guna pemberdayaan satlinmas untuk peningkatan wawasan, pengetahuan, tugas dan fungsi dari Satlinmas itu. Sementara tujuan pembinaan untuk memberikan bekal dalam tugas dan fungsi serta lebih bertanggung jawab dalam bertugas. Serta meningkatkan kapasitas anggota Satlinmas sehingga ketentraman, ketertiban dan kenyamaan masyarakat terwujud, ujarnya

Materi yang akan diterima Satlinmas seperti pemahaman tugas dan fungsi, penjelasan perda dan perwako yang berkaitan dengan tugas Satlinmas dilapangan dan penyampaian aturan dasar baris berbaris dengan praktek lapangan. Pembinaan berlangsung dua hari, hari ini pemberian materi dan besok praktek lapangan di Lapangan Atas Ngarai. Pembukaan dihadiri Babinsa babin kamtibmas masing-masing Kelurahan.

Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias saat membuka pembinaan menyatakan Satlinmas adalah Perpanjangan tangan pemerintah. Artinya berwenang menciptakan kondisi yang kondusif di kelurahan masing-masing. Satlinmas paling duluan tahu jika ada masalah di kelurahan masing-masing. Karena itu Ramlan berharap jangan pula anggota Satlinmas yang membuat keributan dan kekacauan di daerahnya.

“untuk menciptakan kondisi yang aman dan nyaman. Kalau bisa bikin group WA sendiri sehingga jika ada masalah bisa cepat dilaporkan. Kita juga punya Babinsa dan Babin Kamtibmas sehingga bisa berkoordinasi jika ada masalah. Termasuk soal lingkungan harus bersih dan sehat, Satlinmas ikut berperan. Satlinmas pun harus mampu meramaikan mesjid karena Satlinmas harus menjadi contoh bagi masyarakat”, ujar Wako Raman.

Kemudian dilajutkan Ramlan bahwa, Jika ada informasi negatif sampaikan dengan segera kepada pihak terkait sehingga bisa ditindak lanjuti dengan cepat. Satlinmas berkewajiban membantu  pemerintah menjaga keamanan dan kenyamanan. Apapun isu di daerahnya Satlinmas harus tahu duluan, luruskan jika ada info yang tidak benar terutama yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah. Apalagi menjelang pemilu ini, kita semua berkewajiban mensukseskan pelaksanaan Pemilu 17 April 2019. Satlinmas juga berkewajiban menciptakan kondisi yang kondusif menjelang Pemilu, pungkasnya. (Ylm)