B U K I T T I N G G I
detail news

22 Aug,2018 17:08

Lindungi Masyarakat dari Penyakit Zoonosis, Dinas Pertanian Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Hewan Qurban

Bukittinggi- Humas, Sejumlah petugas yang terdiri dari medik dan paramedik serta staf Dinas Pertanian dan Pangan Kota Bukittinggi melakukan pemeriksaan untuk memastikan kesehatan hewan qurban yang akan disemblih pada hari raya Idul Adha 1439 hijriyah.

Pemeriksaan  dilakukan sejak tanggal 16 sampai 24 Agustus 2018 dengan mendatangi semua Masjid dan Mushalla serta kelompok organisasi di kota Bukittinggi yang akan melakukan penyemblihan hewan qurban.

Melwizardi kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Bukittinggi mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap hewan qurban ini dilakukan sebagai upaya untuk melindungi masyarakat dari penyakit zoonosis yakni merupakan penyakit yang disebabkan oleh organisme infeksius seperti virus, bakteri, dan parasit yang dapat ditularkan dari hewan ke manusian.

“guna melindungi masyarakat dari penyakit zoonosis untuk itu perlu dilakukan pemeriksaan hewan qurban dari penyakit – penyakit hewan menular seperti ngorok (SE), Anthrax, Jembrana, Brucellosis (keguguran) dan taeniasis (cacing pita), untuk itu kita  menurunkan tim sebanyak 8 orang yang terdiri dari medik veteriner dan paramedik veteriner serta staf Dinas Pertanian dan Pangan”, ujar Melwizardi.

Pemeriksaan hewan qurban ini dilaksanakan pada Masjid dan Mushalla yang ada di Kota Bukittinggi sebanyak lebih kurang 122 Masjid dan Mushalla dan ditempat penampungan sementara hewan qurban tersebut berada disekitar Bukittinggi seperti Jambu Air, Gaduik, Parik Putuih, Baso, Lasi, Kamang, Biaro, Bangaweh, Jangkak, dll.

Ditambahkan Melwizardi bahwa langkah – langkah pemeriksaan hewan qurban ini adalah meliputi pemeriksaan ante mortem yaitu untuk menentukan apakah hewan qurban benar - benar sehat sehingga dagingnya tidak menggangu kesehatan manusia yang memakannya  dan pemeriksaan post mortem yang dilakukan setelah hewan disemblih berupa pemeriksaan daging, organ – organ dalam dan pemeriksaan dilkukan dengan cara inspeksi yaiu melihat atau mengamati dengan mata, cara meraba serta menekan, jika diperlukan dilakukan penyayatan, sebutnya.

Jumlah hewan qurban hari raya Idul Adha 1439 hijriyah di Kota Bukittinggi terjadi peningatan dari tahun sebelumnya yang hanya berjumlah 960 ekor, untuk tahun 2018 ini tercatat sebanyak 1.012 ekor yang terdiri dari 976 ekor sapi dan 36 ekor kambing. Adapun rinciannya perkecamatan adalah Kecamatan Mandiangin Koto Selayan 431 ekor sapi dan 17 ekor kambing, Kecamatan Guguk Panjang 310 ekor sapi dan 14 ekor kambing dan Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh 235 ekor sapi dan 5 ekor kambing.

Untuk mendapatkan daging qurban yang dikenal dengan istilah ASUH atau Aman, Sehat, Utuh dan Halal sudah diberikan pelatihan oleh Dinas Petanian dan Pangan pada bulan Juli yang lalu, dan begitupun untuk menghindari pemotongan sapi betina produktif sesuai dengan Undang – undang Nomor : 41 tahun 2014 juga telah dilakukan sosialisasi  kepada pengurus dan panitia di Masjid dan Mushalla di Kota Bukittinggi.

"prosesi pemotongan hewan qurban harus memenuhi semua ketentuan, baik dari sisi kesehatan, dari ajaran agama, dan secara syarat harus benar”, pungkas Melwizardi (Ylm)