B U K I T T I N G G I
detail news

17 Mar,2016 00:03

Kasat Pol PP Lantik Satlinmas Kelurahan

Bukittinggi, Humas ABTB

Satuan Perlindungan Masyarakat ( Satlinmas ) bertugas membantu menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat ( Kamtibmas ), membantu menanggulangi dan mengatasi permasalahan yang berkaitan dengan bencana dan masalah-masalah sosial lainnya. Sehingga masyarakat merasa terlindungi dan terayomi dari berbagai macam bencana dan permasahaan yang timbul. Demikian disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja ( Kasat Pol PP ) Kota Bukittinggi Drs.Syafnir dalam sambutannya ketika melantik 120 orang Satuan Perlindungan Masyarakat ( Satlinmas ) dari 24 kelurahan se kota Bukittinggi. Kegiatan yang dipusatkan di aula kantor camat Aur Birugo Tigo Baleh ( ABTB ) ini, Kamis ( 17/3 ) dihadiri Polresta, Camat, Dan Ramil 13, Polsek dan lurah se kota Bukittinggi.

 

Pembentukan Satlinmas disetiap kelurahan yang untuk pertama kalinya tahun 2016 ini kata Syafnir berdasarkan Permendagri No 84 tahun 2014. Ditargetkan sampai tahun 2020 nanti setiap RT memiliki 1 orang Satlinmas. Wadah ini diharapkan dapat menjadi perpanjangan tangan pemerintah di kelurahan sesuai tugas dan fungsinya, karena setiap kebijakan Pemerintah daerah bermuara di kelurahan. Wadah yang dibentuk dan bertanggung jawab kepada lurah ini juga berperan dalam menciptakan lingkungan yang bersih. Tidak terkecuali dalam menangani permasalahan-permasalahan sosial yang mungkin timbul ditengah masyarakat kelurahan termasuk mengajak masyarakat untuk mematuhi aturan dan ketentuan yang ada. “Jika terjadi permasalahan, sejauh bisa diatasi di tingkat kelurahan berbuatlah terlebih dahulu melalui kerja sama dengan berbagai elemen yang ada, sehingga tidak harus langsung dilaporkan ke Instansi tingkat kota. “Keberadaan Satlinmas ini jangan hanya sampai pada acara pelantikan ini saja, silahkan laksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai situasi dan kondisi yang ada, “ jelas Syafnir.

 

Sebagai motivasi bagi Satlinmas dalam menjalankan tugas dan perannya, Pemerintah daerah menyediakan uang tali asih sebesar Rp 300.000, per orang/triwulan. “Pada pertemuan yang akan kita adakan setiap triwulan nantinya, masing-masing ketua Satlinmas yang membawahi 4 orang anggota ini menyampaikan laporan kegiatannya, “tambah Syafnir.

Seusai pelantikan, 5 orang Satlinmas dari masing-masing kelurahan ini langsung mengikuti pembekalan yang disampaikan 3 nara sumber yang berasal dari Polres, Pol PP dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD ) kota Bukittinggi