B U K I T T I N G G I
detail news

24 Jul,2018 14:07

50 PNS mengikuti Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Ijazah

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kota Bukitinggi bekerja sama dengan Kantor Regional XII BKN Pekanbaru serta UPT BKN Padang menyelenggarakan Ujian Dinas dan Penyesuaian Ijazah (PI) bagi PNS di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi. Ujian yang dilakukan sehari penuh pada hari Jumat tanggal 20 Juli 2018 di kantor UPT BKN Padang ini diikuti oleh 31 orang peserta ujian dinas dan 19 peserta ujian penyesuaian ijazah yang berasal dari SKPD  dan Sekolah di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi.

Sebagaimana diterangkan dalam PP 12 tahun 2002 tentang perubahan PP 99 tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat PNS dan dijelaskan kembali  melalui Peraturan Kepala BKN no.33 tahun 2011 bahwa untuk kenaikan pangkat bagi PNS yang memperoleh STTB/ijazah maka PNS tersebut haruslah lulus ujian penyesuaian kenaikan pangkat. Sedangkan ujian dinas disyaratkan bagi PNS yang akan naik pangkat pindah ruang/golongan.

Sebelum ujian dimulai, Kepala BKPSDM Kota Bukittinggi, Sustinna, SE memberikan sedikit sambutan dan arahan kepada seluruh peserta ujian. Dalam arahannya Sustinna menyampaikan agar peserta berhati-hati dalam menyelesaikan soal-soal ujian yang diberikan dengan memperhatikan petunjuk pelaksanaan ujian mengingat ujian kali ini menggunakan metode Computer Assistment Test (CAT). Sustinna juga menyampaikan harapan agar target kelulusan peserta mencapai 100%.

   Acara dilanjutkan dengan pemberian pembekalan dan simulasi ujian dengan sistem CAT oleh tenaga ahli yang merupakan tim dari BKN Kanreg XII Pekan Baru dan dari UPT BKN Padang sendiri yang terdiri atas 3 orang diantaranya  Renyasari, SH, M.AP ( Kabid Pengembangan  dan Superfisi Kepegawaian Kanreg XII BKN Pekanbaru), Dudi Herpendi, S.Kom, M.Si (Kepala UPT BKN Padang) dan Rosemary Yuliana APB, SH (Analis Hukum Kanreg XII BKN Pekanbaru).

Setelah menyelesaikan ujian pengetahuan umum dengan sistem CAT bagi peserta ujian dinas Tk II dan ujian PI melanjutkan ujian wawancara dan menjelaskan tentang isi karya tulis tupoksi, permasalahan yang berkaitan dengan tupoksi serta solusi dalam menghadapi permasalahan tersebut yang merupakan sebagai salah satu syarat mengikuti ujian.