B U K I T T I N G G I
detail news

15 Mar,2016 00:03

Demo PKL

Bukittinggi, humas

Walikota Bukittinggi H. M. Ramlan Nurmatias, SH menegaskan tidak akan memberi kesempatan pedagang kaki lima berdagang didalam terminal. Karena terminal diperuntukkan untuk menaikkan dan menurunkan penumpang bukan untuk berdagang. Jika masih ada juga yang berjualan ditempat yang tidak diizinkan maka akan ditertibkan. Karena itu Wako Ramlan mengharapkan para pedagang kaki lima mencari daerah berdagang yang diizinkan sehingga aman nyaman dan rapi.

Demikian tegas Walikota Bukittinggi H. M. Ramlan Nurmatias, SH saat berdialog dengan pedagang kaki lima Aur yang berdemo di Hall Balaikota Bukittinggi, Senin (14/03).

Pedagang kaki lima yang berdemo itu biasa berjualan didalam terminal, tepatnya dilahan parkir roda dua didalam terminal. Perwakilan PKL itu mengaku saat berjualan tiap hari dikutip iuran 5ribu untuk berjualan dan 2ribu untuk sampah oleh oknum. Pada dasarnya mereka tau kalau tidak boleh berjualan didalam terminal, namun apa daya didalam terminal itu penjualan lebih menjanjikan daripada berjualan di pasar aur sendiri. Akibatnya setiap saat mereka dirazia dan diusir Pol PP. Dengan demo menemui Walikota Bukittinggi itu PKL dalam terminal berharap Pemko akan mengizinkan dan menata tempat berjualan mereka didalam terminal.

Tapi Wako Ramlan dan Wawako Irwandi tetap tegas dan tidak bergeming. Terminal adalah terminal bukan tempat berjualan. Tidak ada alasan apapun berjualan dalam terminal. Apalagi Ramlan tidak pernah menjanjikan untuk melegalkan tempat berjualan untuk PKL didalam terminal. Tapi Ramlan berjanji akan menertibkan PKL yang berjualan diluar tempat yang diizinkan dan menertibkan terminal. Penertiban akan dilakukan secara transparan dan tidak ada pilih kasih. Jangan coba-coba memakai apalagi menyewakan fasilitas umum. Jika terbukti akan dipidana. Sepanjang PKL berdagang ditempat yang diizinkan dan legal akan difasilitasi, dilindungi dan dibina. Harapan Ramlan PKL akan mengerti kebijakan yang diambilnya. Demi ketertiban, keindahan, keamanan dan kenyamanan Bukittinggi. Ramlan pun meminta SKPD terkait mulai tanggal 1 April untuk melakukan penertiban terminal dan pasar. Termasuk penertiban parkir dan wc umum. Mari sama-sama kita komit berpegangan tangan menjalankan aturan yang telah ditetapkan. (Fika)