B U K I T T I N G G I
detail news

11 Jul,2018 16:07

Walikota Ramlan Melepas Ketua Koperasi Berprestasi Tahun 2018

Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias bertempat di ruang kerjanya melepas Ketua Koperasi Dinas Pendidikan Kota Bukittinggi Azrif Gusman Dt.Gunuang untuk menghadiri rangkaian acara Peringatan Hari Koperasi dan menerima penghargaan sebagai Koperasi Berprestasi Tahun 2018 di Kabupaten Tangerang yang didampingi oleh Asisten II Administrasi Ekonomi Pembangunan Setda Ismail Johar dan Amriman Kasi Pengawasan Koperasi pada Dinas Koperasi, Ukm dan Perdagangan, Selasa (10/7).

Walikota Ramlan menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada ketua Koperasi Dinas Pendidikan beserta pengurus dan anggota yang telah berhasil meraih predikat sebagai Koperasi terbaik dan satu – satunya jenis Koperasi Konsumen dari Sumatera Barat yang akan menerima penghargaan dari Menteri Koperasi dan UKM RI dalam rangkaian peringatan Hari Koperasi Nasional tahun 2018.  

“kunci keberhasilan koperasi adalah terletak ada manajemennya, untuk itu saya mengucapkan selamat kepada Koperasi  Dinas Pendidikan yang  telah meraih penghargaan sebagai Koperasi Berprestasi, saya berharap penghargaan yang diterima oleh Koperasi Dinas Pendididikan akan menjadi motivasi bagi koperasi – koperasi yang lain untuk memperbaiki manajemennya, dimana yang pada saat ini banyak koperasi yang gagal serta terjadinya kemacetan”, ujar Walikota Ramlan.

Disamping itu Ramlan juga menyarankan agar Koperasi Dinas Pendidikan juga menjalin kerjasama dengan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jam Gadang yang juga merupakan milik pemerintah daerah.

Sementara itu pengargaan yang akan diterima oleh Ketua Koperasi Azrif yang rencananya akan diserahkan langsung oleh Meneteri Koperasi dan UKM RI Anak Agung Gede Ngrah Puspayoga dalam rangkaian acara peringatan Hari Koperasi ke 71 di Grantage Hotel Bumi Serpong Damai (BSD) Tangerang.

“Keberhasilan Koperasi Dinas Pendidikan sebagai Koperasi Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2018 Jenis Koperasi Konsumen ini tidak lepas dari usaha pengurus dan anggota serta pembinaan dari Pemerintah Daerah melalui Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan”, ungkap Azrif.

Azrif Juga mengatakan bahwa penetapan Koperasi Dinas Pendidikan Kota Bukittinggi sebagai Koperasi Berprestasi Tahun 2018 berdasarkan surat keputusan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor : 21 tahun 2018 tentang Penetapan Koperasi Berprestasi Tahun 2018.

Koperasi Dinas Pendidikan dengan Nomor Badan Hukum 1080/BH/XVII yang beralamatkan di jaan Sudirman No.36 D Birugo ini didirikan sejak tahun 1976 dan beranggotakan sebanyak 908 orang, pada saat ini telah memiliki modal Rp.47 milyar dengan tingkat kemacetan 0% dengan bergerak dibidang simpan pinjam, unit toko serba ada, unit kesejahteraan dan talangan haji. (Ylm)