B U K I T T I N G G I
detail news

27 Mar,2018 17:03

Ramlan Nurmatias Membuka Musrenbang RKPD Kota Bukittinggi Tahun 2018, Skala Prioritas Harus Tetap Menjadi Perhatian

Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias membuka secara resmi Musrenbang RKPD Kota Bukittinggi 2018 bertempat di Aula Perpustakaan Nasional Proklamator Bung Hatta, Selasa (27/3).

Musrenbang dengan mengangkat tema Melalui Musrenbang RKPD Kota Bukittinggi tahun 2018, Kita wujudkan Pemerataan dan Peningkatan Kualitas Infrastruktur Sektor Unggulan dalam rangka Meningkatkan Pelayanan dan Kesejahteraaan Masyarakat Kota Bukittinggi ini dihadiri oleh Forkompimda, Anggota DPRD, Sekda, Asisten, Ka.SKPD, Ketua TP. PKK, Ketua DW, Lurah dan LPM, pimp.Instansi vertikal, Pimp.BUMN/D, Perbankan, Pimp.Organisasi Kemasyarakatan dan undangan lainnya.

Panitia pelaksana Jimmy Albert Marciano mengatakan bahwa pelaksanaan Musrenbang ini merupakan amanat daripada Undang-Undang No. 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, dimana salah satu pendekatan dalam penyusunan perencanaan pembangunan daerah adalah top down dan bottom up planning yang dilaksanakan melalui Musrenbang, dan pelaksanaannya dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat Kelurahan, Kecamatan sampai ke Tingkat Kota.

“Musrenbang Kelurahan telah dilaksanakan pada tanggal 5 s/d 15 Februari di 24  Kelurahan yang ada, dari kesepakatan seluruh stakeholder peserta Musrenbang Kelurahan, telah disepakati masing – masingnya dibidang infrastruktur, ekonomi, sosial budaya dan Pemerintahan. Kemudian Musrenbang Kecamatan telah dilaksanakan pada tanggal 26 s/d 28 Februari 2018 dan juga telah menyepakati kegiatan prioritas di tingkat Kecamatan. Dan Musrenbang tingkat  kota yang dilaksanakan pada hari ini merupakan tahap akhir, hasilnya akan dijadikan bahan penyempurnaan rancangan RKPD Kota Bukittinggi tahun 2019”, ujarnya.

Kemudian Jimmy juga mengatakan bahwa tujuan Musrenbang RKPD Tingkat Kota ini adalah untuk menyelaraskan prioritas dan sasaran pembangunan daerah dengan arah kebijakan, Prioritas dan sasaran pembangunan Daerah Prop.Sumatera Barat, disamping itu juga akan membahas dan menyepakati program dan kegiatan pembangunan melalui lintas Kecamatan dan pembangunan skala kota serta Menyepakati prioritas pembangunan daerah serta program dan kegiatan prioritas kota, ungkapnya.

Sementara itu Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias dalam sambutannya mengatakan bahwa pelaksanaan Musrenbang RKPD ini merupakan rangkaian daripada Musrenbang Kelurahan dan Kecamatan yang telah dilaksanakan sebelumnya untuk menampung aspirasi masyarakat kira – kira pembangunan yang diinginkan itu seperti apa.

“atas nama pemerintah daerah saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berpartisipasi mengikuti Musrenbang di Tingkat Kelurahan dan Kecamatan. Beberapa kali saya sempatkan untuk hadir pada beberapa Kelurahan, peran serta masyarakat yang dilihat dari tingkat kehadiran cukup tinggi dan ini menandakan bahwa antusiasme dan kepedulian masyarakat akan proses pembangunan di Kota Bukittinggi cukup tinggi, karena pada dasarnya pembangunan daerah itu tidak hanya dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah saja, melainkan kolaborasi Pemerintah Daerah bersama masyarakat dan juga swasta”, ujarnya.

Ramlan juga menyampaikan bahwa pada tahun 2018 ini  cukup banyak pengalokasian anggaran pada pembenahan infrastruktur perkotaan dalam menunjang potensi unggulan kota. Infrastruktur yang dibangun diantaranya adalah, Pedesterian Jam Gadang, RSUD, Gedung DPRD, Pembangunan Sekolah dan Pembangunan beberapa kantor pemerintah seperti kantor DLH dan Pol PP serta Kantor Lurah, disamping itu juga pembangunan Pasar Atas yang direncanakan tahun ini dengan anggaran APBN, ungkapnya.

Untuk perencanaan pembangunan daerah tahun 2019, Ramlan mengatakan akan tetap mengacu kepada RPJMD Kota Bukittinggi Tahun 2016 – 2021, dimana yang akan menjadi prioritas pembangun adalah, Pembangunan mental, penerapan ajaran agama, adat dan Budaya, Peningkatan Tata kelola Pemerintahan yang lebih baik, Peningkatan Mutu dan pemerataan pendidikan, Peningkatan Derajat Kesehatan, Pengembangan Pariwisata, Pengembangan ekonomi kerakyatan, Penanggulangan Kemiskinan, Peningkatan kuantitas dan kualitas infrastruktur serta Pelestarian Lingkugan Hidup, jelasnya.

Pada kesempatan tersebut Benny Yusrial Ketua DPRD Kota Bukittinggi juga menyampaikan pokok – pokok pikiran anggota DPRD Kota Bukittinggi.

 “penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD merupakan sebagai bahan, arahan sekaligus masukan kepada pemerintah daerah dalam menyusun dokumen awal draft RKPD Tahun anggaran 2019, disamping itu untuk mengarahkan dan memfokuskan upaya pencapaian visi kota melalui perencanaan dan penganggaran APBD tahun 2019 serta mewujudkan aspirasi masyarakat kota Bukittinggi dalam pembangunan melalui fungsi representasi DPRD”, ujarnya.

Kemudian ditambahkan, Penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD Kota Bukittinggi tahun anggaran 2019, cakupannya meliputi seluruh urusan kewenangan pemerintah Kota Bukittinggi, isu strategis dan dinamis yang berkembang di masyarakat saat ini, hasil reses DPRD, hasil aspirasi masyarakat berdasarkan audensi, hasil – hasil studi banding DPRD, Musrenbang Kelurahan dan Kecamatan serta hasil temuan BPK dan lain – lain, ungkapnya.

Pelaksanaan Musrenbang yang berlangsung satu hari penuh ini dibagi atas dua sesi, pertama yaitu sesi pembukaan oleh Walikota Bukittinggi dan kemudian diikuti penyampaian pokok – pokok pikiran DPRD Kota Bukittinggi dan pada sesi kedua dilaksanakan pemaparan Rencana dan Kebijakan Anggaran Tahun Anggaran 2019 serta pemaparan Prioritas Pembangunan Kota Bukittinggi Tahun 2019. (Ylm)